MANAberita.com — BAW (24) pemuda warga Desa Kemiri, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto tega mencabuli kekasihnya RAS (17) yang masih dibawah umur.
Mengutip Tribun Jatim, perbuatan yang tidak patut itu dilakukan pelaku di rumah orang tuanya di desa setempat. Pria yang saat ini sudah menjadi tersangka dan mendekam di jeruji besi Polres Mojokerto ini mengaku telah melakukan pencabulan berkali-kali.
“Saya tidak ingat berapa kali. Saya melakukannya berkali-kali,” katanya.
Dia juga mengakui telah meminang wanita lain setelah putus hubungan dengan RAS.
“Saya sekarang sudah menikah dan punya anak berusia 3 bulan,” ucapnya.
BAW juga telah mengetahui bahwa korban telah hamil satu bulan. Mengetahui hal itu, dia mengaku ingin mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menikahi korban.
“Dia (korban) bilang kalau hamil satu bulan. Saya bilang mau tanggung jawab, tetapi orang tua korban tidak terima,” tandasnya. (Zee)