MANAberita.com — SEORANG lelaki berusia 36 tahun yang tak disebutkan namanya, dihukum kurungan dalam keranda mayat setelah tepergok hendak melakukan aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil di kawasan Masjid Al Hidayah, Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Peristiwa itu, seperti diberitakan Suara, terjadi saat warga setempat sedang melaksanakan salat Jumat pekan lalu.
Bukannya ikut shalat, tersangka justru memecahkan kaca jendela mobil jemaah merek Perodua Axia. Jemaah salat yang mengetahui hal tersebut, tanpa bersusah payah bisa meringkus tersangka.
”Aksi pelaku diketahui remaja masjid yang tengah menjaga kawasan itu. Saat tepergok, pelaku sudah memecahkan kaca samping mobil,” kata komandan kepolisian daerah Shah Alam, Asisten Komisaris Baharudin Mat Taib.
Para penjaga lantas berteriak sehingga mengundang jemaah lain untuk memburu tersangka. Satu jemaah bahkan patah tangan saat bergelut untuk meringkus tersangka.
Setelah berhasil ditangkap, pengurus masjid dan jemaah sempat mengikat tersangka dan memasukkannya ke keranda mayat.
”Dia dimasukkan ke keranda mayat sampai akhirnya aparat kami datang untuk menangkapnya,” kata Mat Taib. (Zee)