Devi dan Hasyim Pernah Tunangan, Keluarga Beberkan Penyebab Tak Memberi Restu

  • Selasa, 08 Januari 2019 - 23:48 WIB
  • Viral
Hisyam dan Devi

 

Hisyam dan Devi

MANAberita.com — KISAH asmara Hasyim Prasetia (33) – Devi Istiani (22) terjalin sejak Devi duduk di bangku SMA (Sekolah Menengah Atas). Bahkan keduanya sudah melangsungkan tunangan namun gagal menuju ke pelaminan.

“Jadi gini mas, awal mulanya mereka kenal itu pas anak saya masih SMA, dan awalnya kami setuju-setuju aja, karena kami gak mau maksakan kehendak kami, asal dia bahagia kami gak masalah,” kata ayah Devi, Kateman (55), melansir Hetanews

Kateman mengaku asmara putri ke bungsunya dengan Hasyim sudah berlangsung sekitar 4 tahun belakangan dan bertunangan pada November 2017.

Baca Juga:
Sudah Undangan, Pengantin Ini Nekat Gelar Resepsi di Tenda Terendam Banjir

Ia mengaku pihak keluarga menyetujui hubungan itu meski belakangan tahu jika Hasyim sudah pernah menikah.

“Setelah kami tahu bahwa seorang duda ya kami agak berfikir, masak iya anak gadis kami yang terakhir ini harus rela nikah sama duda, tapi begitupun yang namanya cinta anak muda kami pun gak bisa berbuat apa-apa, dan bukti keseriusan keduanya bahwa mereka tunangan,” katanya.

Kendati sudah tunangan namun keduanya gagal menikah. Kateman bilang, hal itu didasari kedua belah pihak belum memiliki kesepakatan.

Baca Juga:
Reza Arap Berselingkuh, Wendy Walters Mantap Mau Cerai

“Pihak pria beralasan modal buat lamaran dan segala macamnya belum cukup, dan yang lebih membuat kami heran tiba-tiba keluarga lelaki membatalkan secara sepihak pertunangan dan ada surat pernyataan diatas materai yang isinya kedua belah pihak sepakat untuk tidak meneruskan niat untuk membangun rumah tangga keduanya,” ujarnya.

Pasangan kekasih ini sebelumnya ditemukan tewas di Kamar Hotel Central di Jalan Sei Gambus, Kisaran, Jumat (07/01). Keduanya ditemukan tewas tanpa busa di dalam kamar.

Hasil forensik terdapat luka tembakan di bagian kepala keduanya. Polisi juga menyita senjata api rakitan dari dalam kamar dan beberapa barang bukti lainnya. (Ila)

Komentar

Terbaru