MANAberita.com — SETELAH menjalani sidang selama kurang lebih satu bulan, Gisella Anastasia dan Gading Marten resmi dinyatakan bercerai. Hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Gisel.
“Mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek,” ujar Majelis Hakim, Asiadi Sembiring, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengutip Detik.com
“Pernikahan keduanya resmi bercerai,” lanjut Asiadi.
Gisel pun tampak tenang saat putusan tersebut dinyatakan. Sesekali ia tampak menunduk.
“Jika hati yang satu sudah pecah tidak dapat dipertahankan lagi. Demikian putusannya, putusan ini akan diberitahu pada tergugat jikalau tergugat tidak puas bisa mengajukan selama 14 hari. Pemeriksaan perdata selesai sidang ditutup,” tambahnya. (Ila)