MANAberita.com — DAMPAK pemilu bukan hanya berimbas kepada orang yang masih hidup saja tetapi rupanya juga berimbas kepada orang yang sudah lama meninggal dan telah dikubur, Seperti kejadian yang terjadi di Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, dua kuburan dipindahkan keluarga hanya gara-gara berbeda pilihan caleg dalam pemilu 2019 mendatang.
Pemilik tanah kuburan, yang masih punya ikatan keluarga dengan almarhum, meminta keluarga memindahkan kuburan karena berbeda pilihan calon legislator (caleg). Pemindahan kuburan itu dilakukan hari ini, Sabtu (12/01).
Kuburan yang dipindahkan adalah kuburan almarhum Masri Dunggio, yang sudah dimakamkan 26 tahun lalu, dan almarhumah Sitti Aisya Hamzah, yang baru setahun dimakamkan di halaman belakang milik warga bernama Awono.
Dia menjelaskan perbedaan pilihan yang memicu pemindahan kuburan ini sudah pernah dimediasi oleh pihak kepala desa. Tetapi tidak ada titik temu dan keluarga pemilik kubur merasa sudah tidak dihargai.
“Kami sudah diundang ke kantor kepala desa untuk mediasi. Tapi kakak saya sudah telanjur luka, kakak saya seorang janda dan sempat dimaki-maki,” lanjut Abdusalam, melansir Indonesianewspaper.com.
Lanjutnya “Awano itu bukan orang NasDem, yang saya tahu Awono itu secara kekerabatan saudara ipar yang mencalonkan diri calon anggota DPRD Bone Bolango. Jadi hubungan dengan partai itu tidak tahu. Dia pernah berkata, ‘Kamu kalau tidak pilih Nani atau Iriani itu kuburan pindah dan ini saya pagar (jalan).’ Nani itu dari NasDem,” kata Abdusalam Polontolo, keluarga pemilik kubur yang dipindahkan.
Proses pemindahan 2 kubur ini diwarnai isak tangis keluarga. Pihak keluarga mengaku tidak tega melihat 2 kuburan ini dipindahkan. Proses pembongkaran kuburan hingga ke pemindahan berlangsung hampir 2 jam. Lokasi kuburan yang baru tidak jauh dari kuburan semula.
“Pemicunya itu bahasa ‘kalau kamu tidak pilih, ada yang mati tidak bisa dikuburkan di sini. Itu kuburan Masri harus dipindah’. Padahal yang punya lahan kubur masih sepupu dengan almarhum,” Tambah Abdusalam.
Sementara itu, Kepala Desa Toto Selatan Taufik Baladraf menyatakan permasalahan ini muncul sekitar Desember 2018. Pihak keluarga yang bersengketa atau bermasalah sudah diundang untuk mediasi.
“Kami undang semuanya bahkan kami undang pihak Bhabinkamtibmas dari Polsek Kabila. Semua sampaikan unek-unek tapi karena sudah telanjur emosi, yang satu bilang kalau katanya kemarin itu emosi, kalau mau pindah boleh kalau tidak ya tidak masalah. Tapi ibu pemilik kuburan tetap memilih pindah tapi harus diberi waktu,” jelas Taufik.
Taufik mengaku saat rapat mediasi di kantor desa, ada kata yang diangkat soal pilih-memilih dalam pileg 2019.
“Tapi saat itu sudah saya tegaskan hak pilih itu hak semua orang dan tidak bisa dipaksakan. Hubungan keluarga pemilik lahan dan yang kubur dipindahkan adalah bagus, tetapi karena ada ini (pileg),” pungkas Taufik. (Ila)