MANAberita.com – SALAH dari dua artis yang ditangkap aparat Subdit Siber Direktoral Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dalam kasus prostitusi online, adalah Vannesa Angel.
“Benar, Vanessa Angel yang kami tangkap saat penggrebekan di hotel,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, melansir Suara.
Sementara Wadir Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, Vanessa Angel mau meladeni nafsu lelaki hidung belang di kamar hotel dengan bayaran Rp 80 juta.
Sebelumnya diberitakan, dua artis ibukota diamankan anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kedua artis pemeran Film Televisi (FTV) ini, yakni Vanessa Angel dan AF ditangkap diduga karena terjerat kasus prostitusi online dengan upah puluhan juta rupiah sekali kencan.
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, mengatakan, prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama sebulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar.
“Saat dilakukan penggerebekan diamankan empat orang wanita tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel. Dua di antaranya artis dari Jakarta,” kata Arman. (Dil)