Sakit Hati Dengan Mantan Suami, Ibu Kandung Aniaya Bayi 1,5 Tahun Hingga Tewas, Begini Kondisinya

  • Sabtu, 19 Januari 2019 - 16:16 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi anak kecil meninggal
Ilustrasi anak kecil meninggal

MANAberita.com — SEORANG bocah perempuan berinisial QLR (1,5 tahun) di Tangerang meninggal dunia akibat dianiaya ibu kandungnya R (28), Jumat (18/01).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro menyatakan, R tega menganiaya anaknya itu sebagai pelampiasan rasa sakitnya terhadap ayah korban.

“Hasil pemeriksaan kita, motif yang bersangkutan itu karena ada unsur sakit hati pada orangtua korban, ayah dari korban tersebut,” kata Eliantoro, mengutip Tribunnews.

Baca Juga:
Tukar Paket Iphone iPhone 11 Pro Max Dengan Teh Kotak, Oknum Kurir Ekspedisi di Jakarta Ditangkap Polisi

Eliantoro menuturkan, QLR merupakan anak hasil hubungan antara R dengan mantan suami keduanya. Adapun saat ini R tinggal bersama suami ketiganya.

Kepada polisi, R mengakui bahwa ia sering menganiaya anak keduanya itu dengan tangan kosong atau perabotan rumah tangga.

“Pelaku merasa sering melakukan kekerasan dalam hal ini memukuli korban, mencubiti kroban,” ujar Eliantoro.

Baca Juga:
Dulu Menggemaskan, Beginilah Potret Anak Anjali dan Rahul di Film Kabhi Kushi Kabhi Gham Sekarang, Ganteng Abis!

Saat ini, pelaku telah diamankan polisi sementara jenazah korban berada di rumah sakit diotopsi.

Barang bukti dalam kasus ini adalah hasil visum, satu buah kasur lipat, dan satu buah alat pel. Akibat perbuatannya,

Rosita dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Alz)

Komentar

Terbaru