MANAberita.com — PEMANDANGAN mengharukan tersaji saat upacara Pengucapan Syukur usai prosesi pemakaman Alfian Anggianto (23) yang dilaksanakan di rumah Yohana Elisabeth Koamesa (19), di Jalan WJ Lalamentik, RT.32/RW.10 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Rabu (30/01) siang.
Mengutip Grid, Anggi yang akan menikah dengan Yoan, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan bersama calon istri di depan Flobamora Mall Jalan WJ Lalamentik pada Minggu malam lalu.
Rencananya, Anggi dan Yoan akan melangsungkan pernikahannya pada hari ini, Rabu 30 Januari 2019,
Dalam upacara syukur yang dimulai pada pukul 13.45 Wita itu, Yoan yang mengenakan kaos putih itu harus duduk di kursi roda dan bersanding dengan pigura calon suaminya di bawah tenda duka.
Ia tampak terdiam di atas kursi roda, bersanding dengan pigura calon suaminya yang baru saja diantarkan ke liang lahat pada pukul 11.30 Wita.
Alfian Anggianto dimakamkan di pemakaman keluarga di belakang Pertamina Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.
Perwakilan keluarga mengatakan, upacara syukur yang dilaksanakan pada saat ini merupakan upacara untuk mensyukuri penyelenggaraan Tuhan dalam kehidupan mereka berdua.
Upacara pengucapan syukur, lanjutnya dilakukan di rumah keluarga Yoan karena sesuai rencana, sebenarnya Anggi dan Yoan akan melangsungkan prosesi pernikahan mereka berdua pada pukul 15.00 Wita di Gereja Pniel Oebobo, dan resepsi pernikahan akan dilaksanakan di keluarga tersebut.
Yohana Elisabeth Koamesa (19) bersanding dengan pigura calon suaminya saat upacara syukur usai pemakaman yang dilaksanakan di rumah duka Jalan WJ Lalamentik, RT.32/RW.10 Kelurahan Fatululi, Kota Kupang pada Rabu (30/01)
Seorang saudara Yoan mengatakan, bahwa pemilihan hari bahagia pada tanggal 30 Januari 2019 karena almarhum Anggi ingin memberi hadiah kepada calon istrinya yang berulang tahun ke 19 tepat pada hari ini.
“Hari ini harusnya jadi hari bahagia karena pada hari ini rencananya mereka akan menikah di Gereja Pniel Oebobo sore nanti. Hari ini juga jadi hari ulang tahunnya Yoan yang ke 19. Undangannya sudah disebar,” ungkap saudaranya.
Pdt Asnat, yang dijadwalkan memimpin upacara pernikahan mereka, memimpin upacara syukur ini.
Ratusan keluarga dan kerabat hadir di tenda duka dan memberi kekuatan untuk Yoan yang duduk bersanding dengan pigura calon suaminya yang telah berpulang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, calon pasangan pengantin itu, Anggian Alfianto (23) dan Yohana Elisabeth Koamesa (19) akan melangsungkan pernikahan Kudus mereka hari ini Rabu (30/01).
Namun, hari yang seharusnya disambut dan diwarnai dengan kebahagiaan harus berubah menjadi hari duka, penuh tangis dan ratapan karena Anggian, sang calon pengantin pria harus dikebumikan usai meninggal dunia dalam kecelakaan yang mereka alami pada Minggu (27/01) malam.
Keduanya mengalami kecelakaan di depan Flobamora Mall Jalan WJ Lalamentik Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi membenarkan kecelakaan yang terjadi di depan Flobamora Mall pada Minggu malam itu.
Iptu Rocky menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor, yakni Suzuki Satria FU dengan nomor DH 5817 HV dengan Honda Fino bernomor DH 3359 KD itu terjadi pada pukul 22.30 Wita.
Kronologis kejadian, urai Rocky, berawal dari sepeda motor Suzuki Satria FU nomor polisi DH 5817 HV yang dikendarai Syarif (20) yang berboncengan dengan Mas Her (23), keduanya warga RT.07/RW.03, Kelurahan Oepura, Kota Kupang melaju dari arah Oebufu ke arah Flobamora Mall dengan kecepatan tinggi.
Ketika sampai di TKP, sepeda motor tersebut masuk ke jalur yang berlawanan kemudian menabrak sepeda motor Honda Fino bernomor DH 3359 KD yang dikendarai Yohana Elisabeth Koamesa (19) dan calon pengantinnya, Alfian Anggianto (23) yang pada saat itu sedang melaju dari arah Bundaran Gubernur hendak ke arah Oebufu.
Akibatnya kedua sepeda motor dan penumpangnya terpental di badan jalan. Pengendara dan penumpang Suzuki Satria FU yang merupakan pekerja mebel itu mengalami luka ringan. Syarif, si pengendara mengalami pendarahan pada hidung serta lebam pada mata kanan.
Sedang Mas Her, penumpang yang diboncengnya mengalami bengkak pada bibir dan lecet pada wajah.
Sementara itu, Yohana Elisabeth Koamesa, pengendara sepeda motor Honda Fino yang merupakan warga Jalan WJ. Lalamentik RT.32/RW.10, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang itu mengalami luka robek pada tumit kaki kanan, terkilir pada bahu dan terkilir pada kaki kiri.
Sedangkan calon suami yang diboncengnya mengalami luka lebam mata kanan, patah kaki kanan, pendarahan pada mulut, hidung dan telinga, muntah darah, tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Iptu Rocky mengungkapkan, penyebab kecelakaan itu terjadi karena mengemudi sepeda motor Suzuki Satria FU dalam pengaruh alkohol sehingga menyebabkannya kehilangan konsentrasi dan masuk ke jalur yang berlawanan kemudian bertabrakan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
“Diduga mereka lalai, karena berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kelalaian itu ada pada pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU DH 5817 HV, karena mengemudikan kendaraan dalam pengaruh Alkohol sehingga kehilangan kendali” ujar Iptu Rocky.
Ia juga menyayangkan, para pengendara sepeda motor dan penumpangnya tidak mengenakan helm sehingga ada korban yang mengalami pendarahan berat dan meninggal dunia. (Ila)