MANAberita.com — SENIN 07 Januari 2019. Siang itu, terik menyengat di Lingkungan Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar.
Caceng Dg Limpo (60), sangat ingin makan mangga masak. Tiba-tiba ia ingat, putranya, Naing Dg Sarro (26), menyimpan sebuah mangga.
Caceng Dg Limpo yang kesehariannya bekerja sebagai petani, mencari mangga yang disimpan anak kandungnya tersebut.
Dia pun mulai mengupas mangga tersebut, dan menikmati rasa manisnya saat turun di tenggorokan.
Caceng yang lagi asyik mengupas mangga, dipergoki Naing Dg Sarro. Mengetahui mangga yang disimpannya diambil ayahnya, pria yang sehari-hari juga bekerja sebagai petani itu, mengambil parang.
“Kenapa kau makan manggaku?” Tanpa ampun, dia mengayunkan ke arah ayah yang telah membesarkannya.
Parang yang tajam itu, mengenai pergelangan tangan Caceng, hingga tangan itu nyaris putus.
“Pelaku memarangi korban pada bagian tangan kanan sebanyak satu kali, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian tangan kanan,” ujar Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah, melansir Rakyatku.
Setelah diparangi, tangan Caceng mengeluarkan banyak darah. Saksi Muh Yunus Dg Tutu yang melihat kejadian tersebut, langsung melarikan Caceng ke Puskesmas terdekat, untuk diberikan perawatan.
“Menurut keterangan pelaku, motif melakukan penganiayaan terhadap korban hanya gara-gara korban mengambil mangga masak milik pelaku sebanyak satu biji, yang disimpan pelaku. Sehingga pelaku marah dan melakukan pemarangan terhadap korban,” tutupnya. (Alz)
(Sumber: Rakyatku)