MANAberita.com — ENTAH apa yang ada di pikiran Romi Septiawan (30) yang rela membunuh Erni Susanti S,spd (29) istrinya yang sedang hamil tua dan membelah perutnya.
Melansir @palembang.update, kejadian yang terjadi pada Kamis (21/02) hari ini pukul 12.00 WIB di Jalan Irian, Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu ini berawal dari pelaku marah kepada korban karna tidak diperbolehkan melihat handphone korban, setelah itu terjadilah cekcok.
Pelaku kemudian keluar rumah setelah itu kembali lagi meminjam parang milik tetangga dengan alasan ingin membuka kelapa. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah lagi dan masuk kedalam kamar menaruh parang tersebut di atas kasur dengan ditutupi selimut dalam posisi korban tertidur.
Melihat pelaku masuk membuka pintu kamar, korban terbangun setelah itu terjadi cekcok lagi antara suami istri ini. Lantas, pelaku langsung mengambil parang yang telah disiapkannya dan menebas leher korban dalam posisi korban sedang berbaring di atas kasur.
Kejamnya lagi, pelaku membela perut korban yang dalam posisi hamil dan mengambil anak yang ada didalam perut korban. Lalu pelaku keluar rumah dan sempat memberitahu tetangga sebelah rumah dan pelaku langsung kabur melarikan diri.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Buser Polres Bengkulu Ketika sedang bersembunyi di wilayah Tanjung Jaya Kota Bengkulu.
Romi dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Dil)