MANAberita.com — POLISI telah menetapkan pemuda bernama Andre Riva Kartini (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap balita bernama M. Rizki (3) hingga tewas. Anak kandung Siti, perempuan yang menjadi kekasih Andre itu dibunuh dengan cara diinjak-injak selama lebih dari 30 menit.
Terkait kasus ini, Andre pun sempat bercerita tentang kedekatannya dengan janda yang merupakan singel parents. Awal pemuda itu berkenalan saat memencet nomor telepon secara sembarangan, hingga akhirnya bisa menjalin hubungan asmara dengan janda muda itu selama lima bulan. Andre yang merupakan kuli bangunan ini akhirnya tergila-gila melihat paras wanita tersebut.
“Kenalan sama Siti, saya iseng-iseng aja pencet nomor telepon sembarang dan diangkat HP-nya Siti Margareta. Janda dua anak. Di situlah awal pertemuannya hingga bisa kumpul kebo,” kata Andre di Mapolsek Lubuk Baja, Batam Senin (25/02), melansir Yuni Rusmini.
Hubungannya dengan Siti berakhir petaka. M Rizki tewas di tangan Andre, Kamis (21/02) lalu di kos-kosan Andre yang berada di Jalan Flamboyan Nomor 13 Baloi Blok VI, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
Balita itu meninggal di perjalanan saat dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja. Penyebabnya karena diinjak-injak di daerah badan dan dada selama empat puluh menit. Bahkan kotoran di perut Rizki sampai keluar lewat dubur akibat kerasnya injakan di perut.
“Saya kesal karena anak Siti nangis-nangis. Saya emosi lalu menginjak bagian badan dan dadanya selama empat puluh menit,” kata dia seperti dikutip.
Sebelum menghabisi Rizki ia bersama Siti mengantar anak bungsu Siti yang berumur 1 tahun ke tempat penitipan anak.
“Usai mengantar Siti ke tempat kerja. Saya membawa Rizki ke tempat kost saya. Ia rewel dan nangis-nangis memanggil ibunya. Tidak bisa diam akhirnya saya injak,” kata Andre yang mengaku kalap.
Tangisan Rizki waktu itu didengar Ketua RT setempat. Mereka melihat Rizki kritis sendirian dan akhirnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja. Namun, sayangnya, balita malang itu keburu meninggal dunia saat berada di tengah perjalanan.
Atas perbuatannya itu, Andre kini harus meringkuk di penjara. Dia ditangkap tak lama setelah aparat Polsek Lubuk Baja menerima laporan kasus penganiayaan terhadap balita tersebut. (Dil)