Dapati Anaknya Diperkosa Suami Baru di Kamar Mandi, Ibu ini Justru Ikut Threesome

  • Jum'at, 08 Februari 2019 - 15:45 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

MANAberita.com — SEORANG ibu di Jalan Tan Malaka, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan merelakan anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun disetubuhi oleh suami barunya.

Ibu ini bernama Mira berusia 39 tahun, anak gadisnya yang berusia 15 tahun berinisial KN, sedangkan suaminya bernama Rahmat yang berusia 43 tahun.

Mira membiarkan anak kandungnya, KN, disetubuhi oleh Rahmat dan disaksikan di depan mata kepalanya sendiri.

Rahmat merupakan suami baru Mira, artinya Rahmat adalah ayah tiri dari KN.

Tak hanya membiarkan KN disetubuhi Rahmat, bahkan Mira juga ikut-ikutan bercinta selepas Rahmat puas bersama KN.

Hubungan intim antara Mira, Rahmat, dan KN atau ayah tiri perkosa anak gadisnya ini terjadi pada Desember 2018 silam.

Mira dan Rahmat bercinta di kamar mandi disaksikan anak gadisnya. Rahmat juga memperkosa anak gadisnya di kamar mandi.

Saat itu, KN berada di dalam kamar mandi terkejut ketika Rahmat mengetuk pintu sambil memanggilnya.

Rahmat meminta KN untuk membuka pintu kamar mandi. Tetapi, karena takut, KN tak menuruti permintaan ayah tirinya.

Rahmat mendobrak pintu, membuat KN terkejut. Rahmat seperti orang kesetanan segera mendekap KN yang saat itu tidak berbusana.

Sambil menguasai KN, Rahmat membuka seluruh bajunya.

Baca Juga:
Bikin Haru! Pria ini Lindungi Anak dan Istri Dengan Tubuhnya Saat Gempa Guncang Taiwan

Aksi pencabulan pun dilakukan oleh Rahmat dalam posisi membelakangi tubuh KN.

KN sempat berteriak, berharap sang ibu datang dan menolongnya. Tapi apa yang terjadi justru di luar dugaan.

Saat sang ibu datang, bukannya marah atau menolong, sang ibu justru meminta agar KN tidak melawan saat disetubuhi.

Dalam kepedihan mendalam, KN tak bisa berbuat apa-apa lagi. Di saat bersamaan, sang ibu melepaskan semua pakaiannya.

Usai menyetubuhi KN, Rahmat kemudian meraih tubuh Mira kemudian mereka bersetubuh di depan KN.

Sambil menahan rasa sakit pada kemaluan, KN hanya bisa diam lemas melihati pemandangan yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Baca Juga:
Setahun Nyamar Jadi Sopir Pribadi, Asmudin Larikan Mobil Majikan

Sementara, seperti tak menghiraukan apa yang KN rasakan, Rahmat dan Mira larut dalam percintaan di kamar mandi sempit itu.

“Ini perbuatan yang sangat tidak pantas,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya saat mengawali cerita dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menghadirkan dua tersangka, Rahmat dan Mira.

Usai kejadian itu, Mira dan Rahmat mengancam agar KN tak bercerita kepada siapapun.

Mereka menjanjikan KN uang sebesar Rp 200 ribu dan sebuah handphone baru. Sejak itu KN memilih diam karena bingung harus bercerita kepada siapa.

Namun, rupanya kedua orangtuanya punya rencana lain untuk mengulangi aksi bejatnya.

Di suatu siang di penghujung Desember, saat KN sedang berada di depan rumah bersama adiknya, ia dipanggil ibunya masuk ke dalam rumah.

Baca Juga:
Sakit Hati Istrinya Dilecehkan dan Akan Dibayar 200 Ribu, Pria di Riau Bunuh Sahabatnya Sendiri

Ia kemudian dibimbing ke kamar.

Di kamar itu, Rahmat sudah menunggu dalam keadaan tak berbusana. Bagai singa lapar, Rahmat langsung meraih KN dan melepas semua baju yang dikenakan KN.

Untuk kedua kalinya, KN diperkosa di hadapan sang ibu, atau dengan ungkapan lain: suami istri berhubungan intim di depan anaknya.

“Saat kejadian itu, ibunya diam saja menyaksikan. Usai kejadian kedua ini, korban diberikan uang Rp 200 ribu dan handphone,” tutur Kompol Andi.

KN dibayangi rasa takut dan trauma mendalam. Semenjak itu, ia merasakan hidupnya, terutama masa depannya hancur.

Ia jadi takut ketika berada di rumah.

Baca Juga:
Delapan Dari 10 Anak Di Afrika Selatan Kesulitan Membaca Pada Usia 10 Tahun, Kenapa Ya?

Saat bertemu dengan Rahmat, ia bagai melihat orang yang paling menakutkan di dunia.

Sama halnya ketika ia melihat sang ibu, ia selalu berpikir kenapa orang yang melahirkannya justru menjadi pihak yang turut menghancurkan hidupnya.

KN berpikir peristiwa menjijikkan itu bakal menjadi kenangan terburuk di dalam kehidupannya.

Makin lama menahan rasa takut, KN semakin menderita. Ia akhirnya memutuskan mengadukan apa yang menimpanya kepada ayah kandungnya, SI (43).

Semenjak sang ayah bercerai dengan ibunya delapan tahun silam, ia memang ikut sang ibu.

SI murka mendapat aduan dari anaknya. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Baca Juga:
Tega! Demi untuk Menyelundupkan Narkoba ke Penjara, Tubuh Bayi Dibelah dan Jasadnya Dibuang ke Tempat Sampah

Polisi yang mendalami laporan kemudian menangkap Rahmat dan Mira di rumahnya di Jalan Tan Malaka.

“Korban sangat trauma dengan kejadian itu. Kami menggandeng UPT P2TP2A (Unit Pelaksana Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban,” terangnya.

Kompol Andi menambahkan, dari pengakuan pelaku, ide untuk mencabuli KN terlontar dari Rahmat.

“Rahmat menyampaikan niatnya ke sang istri. Dan istrinya mendukung bahkan membantu. Nanti kami akan periksa juga psikologis kedua tersangka ini, kenapa sampai begitu bahkan sampai senang berhubungan badan di depan anak kandungnya,” tutur Kompol Andi.

Kedua tersangka kini meringkuk di rumah tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.

Mereka diancam Pasal 76d junto 81 Undang-undang RI No35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Dil)

Komentar

Terbaru