MANAberita.com — ENTAH apa yang ada di pikiran HRM (26) hingga nekat memperkosa Melati (54) yang bukan nama sebenarnya hingga mengalami pendarahan.
Apalagi, mengingat jika Melati merupakan janda tua yang mengalami gangguan kejiwaan.
Akibatnya, warga Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta membuatnya tertimpa keapesan. Tak hanya berurusan dengan polisi, pemuda ini juga harus merasakan sekujur tubuhnya babak belur dihakimi warga.
Ia kepergok saat tengah memperkosa tetangganya, Melati Minggu (10/02) pagi.
Dalam kondisi mabuk berat, Hrm diseret ke kantor Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengutip Pidjar.com, menantu korban, SKS menceritakan, antara ia dan pelaku memang tetangga dekat. Pada malam kejadian, suasana rumah memang dalam kondisi sepi lantaran penghuni rumah tengah tertidur pulas.
Namun kemudian ia dan istrinya mendengar suara berisik dari dalam rumah. Saat dicek, suara tersebut berasal dari kamar korban.
“Kejadiannya memang sekitar jam 02.30 WIB, jadi sudah pada tidur,” kata SKS, Minggu siang.
Lantaran curiga, ia dan istrinya kemudian berusaha melihat apa yang terjadi di kamar tersebut. SKS yang sudah merasa ada yang tidak beres kemudian berbagi tugas.
Sang istri ia tugaskan untuk masuk melalui dari dalam kamar, sementara Sks mengintip melalui jendela. Saat itulah ia terkaget-kaget melihat HRM sudah setengah telanjang dan hanya menggunakan kain sarung untuk menutupi bagian bawah tubuhnya.
“Seketika saya masuk kamar melalui jendela dan kemudian langsung saya tangkap,” beber dia.
Keributan yang terjadi lalu memancing perhatian warga sekitar yang lalu berdatangan ke lokasi kejadian. Tanpa ampun, warga langsung terpancing emosinya melihat perbuatan HRM lalu menghakiminya.
Warga sendiri semakin geram lantaran ketika kejadian tersebut, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk berat.
“Saya bersama warga lalu menyeretnya ke Polres Gunungkidul,” imbuh dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut Riko, pada Minggu subuh tadi, pihaknya menerima dari masyarakat satu orang yang kemudian diketahui sebagai Hrm dalam kondisi babak belur. Oleh warga, pemuda mabuk itu diduga telah melakukan tindak pidana perkosaan.
Oleh polisi, Hrm kemudian dibawa ke petugas medis untuk mendapatkan penanganan atas luka-lukanya. Kepada yang bersangkutan juga untuk sementara masih berada di Polres Gunungkidul. Polisi sendiri menunggu laporan resmi dari pihak korban maupun keluarganya. (Alz)