Robi Sampai Koma, Polisi Terapkan 17 Pelaku Pengeroyok Santri di Padang, Ponpes Lakukan Hal ini

  • Sabtu, 16 Februari 2019 - 12:44 WIB
  • Viral
Santri dikeroyok

 

Santri dikeroyok

MANAberita.com — MALANG dan tragis nasib Robi Alhalim (17) siswa pondok pesantren Nurul Ikhlas, Koto Baru, Tanah Datar, Sumatera Barat lantaran diduga menjadi korban pengeroyokan teman satu sekolahan, saat ini dirinya terbaring koma di RSUP. M. Djamil Padang.

Dirinya mengalami geger otak dan pembocoran pada paru-paru akibat mengalami dugaan penganiayaan oleh sesama santri yang belajar dan mondok di asrama pondok pesantren tersebut.

Tidak hanya mengalami geger otak dan kebocoran pada paru paru, namun siswa tingkat I tersebut juga mengalami luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Menurut pihak medis yang merawatnya, luka lebam tersebut berasal dari pukulan benda tumpul yang menimpa tubuhnya.

Mengutip Sindonews, Pasca-insiden persekusi yang terjadi di asrama pria Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat sebanyak 17 orang santri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/02).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pihak pesantren telah memberi sanksi tegas atas pelanggaran berat yang dilakukan dengan menggunduli semua santri yang terlibat.

Baca Juga:
Pengemudi Mobil Kabur usai Tabrak Botol Bensin Eceran Hingga Kebakaran Ruko yang Menewaskan 7 Orang

Pengawas Ponpes Nurul Ikhlas Firmansyah mengatakan, sebelumnya pihak Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Jumat siang mengumpulkan seluruh santri di hall olah raga. Seluruh santri kemudian diberi pengarahan hukum oleh polisi.

“Kami tentu secara tegas menindak sesuai pelanggaran yang dilakukan seperti kejadian yang baru kita alami, pertama mereka dikumpulkan dan semuanya digunduli karena di sebuah pesantren kalau sudah digunduli itu kawan-kawan dan pelaku sudah merasa itu akibat dari pelanggaran berat. Kemudian disamping itu karena perbuatan ini melanggar hukum tentu sesuai undang-undang yang berlaku anak-anak ini kami serahkan sepenuhnya ke polisi supaya kedua pihak baik korban maupun para pelaku tidak dirugikan,” kata Firmansyah.

Sementara Polres Padang Panjang yang menangani kasus ini telah menyita dua barang bukti berupa sepasang sepatu gunung dan potongan tangkai sapu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Baca Juga:
Injak Bangkai Hiu Paus, 3 Anggota Polisi Terancam Dihukum

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap 20 orang diduga pelaku terungkap korban yang merupakan santri Kelas Sepuluh Internasional IPA dipukuli oleh 17 orang santri di dalam kamar asrama putra lantai dua.

“Persekusi dilakukan 17 pelaku karena mencurigai korban Rhobi mengambil barang di asrama putra tanpa izin. Para santri yang jengkel lantas melakukan tindak kekerasan yang dilakukan berulang kali pada malam hari. Mulai pada Kamis 7 Februari lalu Jumat keesokan harinya serta puncaknya pada Minggu malam 10 Februari,” paparnya.

Sejak Minggu hingga Jumat sore korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit M Djamil Padang dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri. (Dil)

Komentar

Terbaru