Rusak Motor dan Bakar STNK Karena Tak Mau Ditilang, Adi Saputra Akhirnya Diamankan Polisi

  • Jum'at, 08 Februari 2019 - 13:56 WIB
  • Viral
Adi Saputra saat diamankan polisi
Adi Saputra saat diamankan polisi

MANAberita.com — POLRES Tangerang Selatan mengamankan Adi Saputra (21), pengendara sepeda motor yang mengamuk dan merusak sepeda motor Honda Scoppy, dikendarainya di Jalan Letnan Soetopo, Kamis (07/02) kemarin.

Mengutip Merdeka, Adi Saputra diamankan hari ini Jumat (08/02) hari ini.

“Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan.

Ferdy mengatakan, berdasarkan laporan diterimanya, Adi Saputra, menggunakan sepeda motor yang bukan peruntukkannya.

“Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS. Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara,” kata dia.

Baca Juga:
Warga Bersyukur Pulau Umang Dihantam Tsunami Sebelum Pesta Malam Tahun Baru, Ternyata Penyebabnya…

Sebelumnya diberitakan, Adi Saputra mengamuk dan merusak sepeda motor yang dia kendarai, saat Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel Bripka Oky, menilangnya, Kamis (07/02) kemarin.

Di hadapan polisi yang menilang, Adi merusak motor kekasihnya sampai mempersilakan untuk dibakar. Aksinya terekam video dan tersebar di media sosial. (Ila)

Komentar

Terbaru