Sudah Bayar Uang Panaik Rp 31 Juta, Pernikahan ini Justru Dibatalkan, Alasannya…

  • Kamis, 07 Februari 2019 - 10:37 WIB
  • Viral
Ilustrasi uang panaik

 

Ilustrasi uang panaik

MANAberita.com — PERNIKAHAN antara anak lelaki bapak MN (63) dan anak perempuan bapak SS (45) batal digelar.

Tak ada alasan yang jelas mengapa pernikahan tersebut dibatalkan.

Melansir Tribun Timur, pihak keluarga SS yang berasal dari Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, membatalkan secara sepihak.

Padahal, pihak keluarga MN yang berasal dari Desa Towalida, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, telah menyerahkan uang panaik (uang belanja).

Totalnya mencapai Rp 33.200.000.

Baca Juga:
Mangkrak Hampir 6 Tahun, Jokowi Resmikan Sodetan Ciliwung Hari Ini

Dengan rincian, uang panaik sebesar Rp 31.000.000, plus beras, gula dan terigu masing-masing satu zak serta emas satu gram.

Yang disesalkan pihak keluarga lelaki, pasca pembatalan secara sepihak pernikahan anaknya, pihak perempuan tidak mengembalikan seluruh uang panaik.

Alhasil, pihak laki-laki merasa ditipu.

Baca Juga:
Keji! Beginilah Kronologi Wanita di Sukabumi Bunuh Anak dan Suaminya

Persoalan tersebut pun dibawa ke ranah hukum dan telah dilaporkan ke Polsek Pammana, Rabu (06/02).

Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Anita Taherong.

“Iya, ada. Saya cek dulu sudah sejauh mana penanganannya,” katanya. (Dil)

Komentar

Terbaru