MANAberita.com — PRIA berinisial NU alias Toke Aloh (45) warga Desa Weusiteh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Aceh tega menganiaya dan membacok putri kandungnya sendiri hanya gara-gara tidak dipinjamkan handphone.
Akibat perbuatannya itu, korban bernama Nur Aklima (18) menderita luka bacok di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Aceh Besar, Ayi Satria Yudha SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Yoga Panji Prasetyo mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (14/02) sekira pukul 19.30 WIB.
Sebelum menganiaya putrinya, kata Yoga, pelaku diketahui baru saja menenggak minuman keras. Ketika pulang ke rumahnya, pelaku dalam keadaan mabuk meminta handphone kepada korban.
“Karena korban tidak memberikan, pelaku melakukan penganiayaan dan membacok korban menggunakan pisau dapur,” kata Yoga.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda motornya.
“Warga yang melihat korban berdarah kemudian membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan,” kata Yoga.
Terpisah, Kapolsek Sukamakmur, Iptu Suriya saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku telah diamankan oleh pihaknya pada Kamis malam tadi.
“Setelah mendapat informasi, personel kita dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Besar langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku sekitar pukul 21.25 WIB di seputaran Puskesmas Sukamakmur,” kata Suriya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kata Suriya, pelaku sering pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan kerap memukuli korban dan adiknya tanpa sebab.
“Warga sering melihat dan mendengar korban sering dipukuli ayahnya pada saat mabuk dengan alasan yang tidak jelas. Korban beserta adiknya Farah Aulia selama ini tinggal bersama pelaku semenjak ditinggal ibunya meninggal,” kata Kapolsek.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukamakmur untuk penyelidikan lebih lanjut. (Alz)