Rosa Meldianti Resmi Jadi Tersangka Tapi 2 Kali Mangkir dari Panggilan, Begini Kata Hotman Paris

  • Minggu, 03 Maret 2019 - 11:37 WIB
  • Selebriti
Hotman Paris dan Rosa Meldianti

 

Hotman Paris dan Rosa Meldianti

MANAberita.com — KASUS pencemaran nama baik yang dilakukan Rosa Meldianti terhadap Dewi Perssik membuat Rosa Meldianti kini berstatus tersangka dan sudah dua kali mengajukan penundaan pemanggilan.

Menurut Hotman Paris Hutapea seharusnya pihak kepolisian menjemput paksa Rosa Meldianti.

“Ponakannya itu kan sudah tersangka, sudah dipanggil dua kali, harusnya menurut proses dijemput sama Diskrimum Polda Metro,” kata Hotman Paris Hutapea, melansir Grid.ID.

Baca Juga:
Ini Penyebab Putri Delina Izinkan Sule Menikah Lagi

“Kalau sudah dua kali dipanggil maka sesuai prosedur hukum acara harus memanggul secara paksa dengan cara dijemput,” sambungnya.

Hotman menambahkan, sejak awal dirinya mendampingi Dewi Perssik untuk laporan.

Pengacara asal Medan itu sudah menyarankan Rosa Meldianti untuk meminta maaf kepada tantenya.

Baca Juga:
Setelah Kontroversi Song Ji A “Single’s Inferno”, Kebohongan Aktris Kang Ye Won Tentang Usianya Jadi Sorotan

Hal ini agar kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Tapi hingga kini Rosa Meldianti enggan ucapkan maaf kepada Dewi Perssik.

Diketahui, pada Senin (05/11/2018) silam Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti dengan dugaan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP. (Alz)

Komentar

Terbaru