MANAberita.com — KASUS pembunuhan calon pendeta, Melinda Zidemi di Sungai Baung Ogan Komering Ilir (OKI) masih menjadi sorotan publik.
Calon pendeta, Melinda Zidemi ditemukan tewas mengenaskan di semak belukar di areal PT PSM Divisi 3 Blok F 19 Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI pada Selasa (26/03).
Secara cepat, pihak kepolisian mampu mengungkap kasus pembunuhan calon pendeta ini.
Nang dan Hendri diamankan oleh tim gabungan Polda Sumatera Selatan serta Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pada Rabu (27/03), di kawasan Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Pihak kepolisian lantas melakukan pemeriksaan mendalam kepada kedua pelaku.
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi berhasil mengungkap fakta terbaru.
Melansir Grid, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnaen Adhinegara memimpin konferensi pers kasus pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi, pada Jumat (29/03) pukul 15.00 WIB.
“Sebelumnya pihak kepolisian mengamankan 4 orang namun akhirnya 2 orang ini yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolda Sumsel.
Nang dan Hendri, dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak polisi.
Tersangka bernama Nang mengaku menjadi otak perencana pengadangan dan upaya pemerkosaan terhadap Melinda Zidemi.
“Saya yang merencanakan. Saya ajak teman saya (Hendri) mengadang korban,” ungkap Nang yang hanya bisa duduk di atas kursi roda lantaran kedua kakinya mengalami luka tembak.
Selain itu, Nang mengaku sudah merencanakan kejahatannya sejak seminggu sebelum kejadian.
Selama seminggu pula kedua tersangka melakukan pengawasan terhadap korban.
“Ya seminggu sebelumnya (pengadangan terhadap korban yang dilakukan pada Senin petang (25/03) sudah kami awasi,” ungkap Nang.
Motif kejahatan yang dilakukan tersangka lantaran rasa sakit hati dengan korban.
Sementara untuk dugaan pemerkosaan terhadap korban, Nang langsung membantahnya.
Dikatakannya, memang ada niat untuk memerkosa namun tersangka mengurungkan niatnya.
“Kami tidak perkosa dia,”ucap Nang dengan singkat.
Pernyataan ini juga ditegaskan oleh Kapolda Sumsel bahwa korban tidak mengalami pemerkosaan.
Saat melancarkan aksinya, korban yang sempat melawan tanpa sengaja menarik penutup wajah yang digunakan tersangka Hendri.
Merasa kalap, akhirnya tersangka membunuh korban dengan cara mencekik Melinda Zidemi.
“Kami bunuh korban dengan cara dicekik. Saya sama Hendri bersama-sama mencekiknya,” jelas Nang.
Nang juga mengaku saat melancarkan aksinya, korban sempat memohon untuk jangan dibunuh.
“Dia bilang begitu waktu saya mencekiknya. Dia sempat mohon jangan dibunuh,”ucapnya.
Kapolda menegaskan penyidik akan menjerat tersangka dengan pembunuhan berencana.
“Ada unsur perencanaan karena keduanya sempat menyiapkan karet ban. Pembunuhan berencana terancam hukuman mati,” katanya. (Dil)