MANAberita.com — TAK terima mantan istri diapelin, seorang mantan suami di Bandar Lampung, nekat tikam sepupunya hingga tewas.
Mantan Suami ini diketahui bernama Tarmiadi alias Ade (30) warga Kaliawi Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Sementara korban yang masih sepupu pelaku diketahui bernama Udin (30) warga Kaliawi Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Melansir Tribun Lampung, peristiwa ini terjadi di rumah mantan istri pelaku Masayi (30) di Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 LK I Gang Cempaka Kelurahan Gunung Agung Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Kamis 18 April 2019.
Saksi mata, Suwirat (50) menyebutkan penusukan terjadi sekitar pukul 14.00 wib.
“Saya sedang tiduran di kursi ruang tamu ya sekitar jam 14.00 wib,” ungkap Bibi Masayi.
Suwirat sendiri mengaku tidak melihat langsung kejadian namun ia mendengar lantaran antara rumahnya dengan Masayi hanya tersekat satu tembok.
“Awalnya si cowok itu, si Udin lagi duduk di kursi dalam, Masayi sendiri lagi di dapur bikin kopi,” kata Suwirat.
“Kemudian datang tuh mantan lakinya Masayu, Tarmiadi, terus ngajak ngobrol, keluar ayo ngobrol di luar, saya denger itu,” imbuhnya.
Setelah di luar, Suwirat mengaku mendengar percakapan keduanya secara jelas.
“Tarmiadi bilang, kamu seneng mantan saya? Kamu mau nikahin dia? terus saya denger kayak kesakitan, saya bangun dan keluar,” terangnya.
Saat keluar, Suwirat mengaku sangat kaget lantaran Udin sudah terbujur bersimbah darah di teras.
“Saya liat Udin udah kebaring di teras sambil tangannya nutupin dada sebelah kiri, bekas ditujah, darah itu kemana-mana, saya minta tolong Mas ayi,” katanya.
Suwirat pun mengatakan, ia melihat Tarmiadi lari tunggang langgang menuju jalan P Mangkubumi, sementara pisau untuk menikam dibuang begitu saja.
“Tarmiadi gak tahu kemana lari begitu saja, saya terus suruh Masayi untuk bawa ke Rumah Sakit, gak tahunya gak selamat,” tandasnya.
Suwirat pun mengaku Tarmiadi dengan Masayi sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu.
“Ya sudah lama, tapi surat cerai baru-baru ini. Mantan suaminya itu cuman kerja kuli panggul di Tamin, kalau Udin dagang ikan di Pasar Tamin,” bebernya.
Sementara itu Khairi Masri Kepala Lingkungan I Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 LK I Gang Cempaka Kelurahan Gunung Agung mengatakan, surat cerai yang dilayangkan kepada Tarmiadi baru berjalan enam bulan.
“Pisah sudah lama, surat cerai baru enam bulan ini, mungkin karena itu si Udin masuk,” katanya.
Khairi menuturkan keduanya pelaku dan korban masih punya ikatan saudara.
“Konon itu si Udin dan Tarmiadi ini orang tuanya bersaudara jadi masih sepupu,” jelasnya.
Lanjutnya, keduanya datang ke rumah Masayi menggunakan ojek.
“Makanya si Ade ini lari, karena gak bawa kendaraan,” ucapnya.
Khairi pun menambahkan jika korban sempat akan ditolong.
“Tadi Udin masih sadar, cari mobil ke puskes gak ada, akhirnya dibawa pakai mobil orang sini, dijalan gak tahunya gak tertolong,” tandasnya.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu pelaku penusukan.
“Saat ini masih kami kejar pelaku ini,” ungkapnya.
Hapran pun menegaskan motif penusukan dipicu adanya rasa cemburu.
“Jadi pelaku ini cemburu karena mantan istrinya diapelin pria lain, dan memang pelaku pisah dengan istrinya sudah lama,” tandasnya. (Ila)