Lagi Nyantai di Rumah, Pasangan Lansia Tewas Dibacok Tetanga

  • Minggu, 07 April 2019 - 12:17 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi pembacokan

Ilustrasi pembacokan

MANAberita.com — KEGEGERAN terjadi di Handel Sinjung Ujung RT 9 Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (06/04) siang.

Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia ditemukan tergeletak bersimbah darah di rumahnya yang berada di lokasi tersebut. Korban yakni Hairudin (60) dan Rusmini (59) warga setempat.

Diduga keduanya usai dianiaya tetangganya yang belakangan diketahui bernama Ahmad Junaidi (23). Informasi terhimpun, pelaku menganiaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Hingga keduanya luka parah dan bahkan diketahui korban Hairudin menghembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian usai dianiaya pelaku.

Sementara istrinya, Rusmini, kini kondisinya kritis dan dalam penanganan medis intensif di RSUD Kapuas.

Baca Juga:
Bakar Rumah dan Bunuh Kakak Serta Keponakan Kandung, Pria ini Mengaku Tak Menyesal

Hairudin meninggal dunia dengan luka menganga di bagian leher dan daun telinga kiri sampai putus karena ditebas pelaku dengan parang. Sementara Rusmini mengalami luka parah di bagian kepala, tangan dan kaki.

Kejadian ini pun cepat ditindaklanjuti jajaran Polsek Kapuas Timur. Dimana Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah dan Kanit Reskrim serta anggota langsung mendatangi lokasi kejadian.

Pelaku pun telah diamankan pihak kepolisian dan sedang diinterogasi terkait motif tindak pembunuhan yang dilakukan olehnya.

“Dapat informasi itu, kami langsung gerak ke lapangan. Dalam kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia dan satu kritis. Korbannya ini pasangan suami istri dan pelaku sementara ini masih sebatas tetangga mereka dan kini telah kami amankan dan sedang dimintai keterangan,” jelas Kapolsek Kapuas Timur.

Saat evakuasi para korban ke RSUD Kapuas, pihak kepolisian dibantu oleh relawan dari KGE Anjir beserta Emergency 543 Kapuas Timur.

Baca Juga:
5 Tahun Pacaran dan Berakhir di Selingkuhi, MUA ini Justru Diminta Merias di Acara Nikahan sang Mantan

Korban meninggal dievakuasi menggunakan Unit 2 Ambulans KGE Anjir dan korban satunya lagi dibawa menggunakan Ambulans Puskesmas terdekat ke RSUD Kapuas guna tindak medis.

Ahmad Junaidi (23) pelaku penganiayaan pasangan suami istri, Hairudin (60) dan Rusmini (59) di Handel Sinjung Ujung RT 9 Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas telah diamankan jajaran Polsek Kapuas Timur, Sabtu (6/4/2019) siang.

Sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, ketika dikonfirmasi , Sabtu (6/4/2019) sore.

Korban Hairudin diketahui meninggal dunia usai dianiaya pelaku. Sementara istrinya, Rusmini (59) kondisinya kritis dan kini sedang dalam tindak medis intensif di RSUD Kapuas.

Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan hubungan pelaku dan para korban masih sebatas tetangga saja.

Baca Juga:
Setahun Nyamar Jadi Sopir Pribadi, Asmudin Larikan Mobil Majikan

Hasil penyidikan sementara, berdasarkan keterangan didapat oleh pihak kepolisian, tindak penganiayaan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban.

“Pelaku diketahui masuk dari pintu belakang rumah korban dengan membawa parang kemudian langsung membacok korban Hairudin, diperkirakan dari arah depan ke leher korban mengenai telinga kiri dan leher,” jelas Kapolsek

Selanjutnya, korban Hairudin melompat lewat jendela menghindari pelaku, sekitar kurang lebih 10 meter dari rumah korban dan korban terjatuh hingga didapati sudah meninggal dunia.

Kemudian di dalam rumah korban, pelaku diketahui membacok istri korban, Rusmini. Hingga Rusmini mengalami luka di kepala dan tangan kanan.

Korban pun sempat lari keluar rumah melalui pintu depan dan dilihat warga sekitar. Warga pun berupaya menolong korban dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kapuas Timur.

Baca Juga:
Penemuan Kepala di Selokan Gegerkan Warga, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi

Hingga akhirnya jajaran Polsek Kapuas Timur dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian.

Pelaku pun bisa langsung diamankan beserta barang bukti parang dengan panjang keseluruhan 56,5 sentimeter dengan gagang kayu warna coklat tanpa kompang.

Motif pembacokan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun, ramai beredar kabar di media sosial jika motif pelaku menganiaya para korban masihi disebutkan gangguan jiwa.

Kapolsek Kapuas Timur pun menanggapi hal tersebut ketika dikonfirmasi terkait dugaan motif pelaku menganiaya para korbannya.

“Indikasi memang ada gangguan jiwa tapi nanti diperkuat dengan keterangan dokter dulu, jadi masih dalam penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkasnya. (Ila)

Komentar

Terbaru