Pelesetkan Surah Ad Duha dan Azan, Pemuda di Babel Ditangkap Warga

  • Rabu, 10 April 2019 - 20:07 WIB
  • Viral
Pemuda Babel nistakan agama islam

Pemuda Babel nistakan agama islam

MANAberita.com – PEMUDA di Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, berinisial DR ditangkap warga lalu diserahkan ke aparat kepolisian, karena diduga menistakan agama.

Melansir Suara, DR ditangkap warga di rumahnya, Senin (08/04) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Ia dituduh menistakan agama, karena memelesetkan Surah Ad Duha dalam Alquran dan lafal Azan.

Setelah ditangkap warga, DR diserahkan ke Polsek Jebus dan selanjutnya dibawa ke Polres Bangka Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Video penangkapan DR tersebut viral di media-media sosial. Saat disantroni warga, ibu DR sempat histeris dan meminta maaf kepada warga.

“Maafkanlah pak, anak saya ini punya kelainan. Kalau tak percaya, nanti kita sama-sama bawa ke rumah sakit jiwa,” tutur ibunya.

Baca Juga:
Jumat Besok, Ribuan Perempuan di Selandia Baru Siap Kenakan Jilbab

Namun, warga tak mau menerima penjelasan ibu yang berdiri di depan DR untuk melindungi anaknya tersebut.

“Dia menghina agama kami. Sakit kami ini bu,” tutur seorang warga dalam video.

Sementara Kabid Jumas Polda Babel Ajun Komisaris Besar A Maladi mengungkapkan, kasus DR kekinian ditangani oleh pihaknya.

Baca Juga:
Pelaku Penginjak Alquran Ditangkap, Ternyata Video Diposting Sang Istri

“Kasusnya ditangani kriminal umum Polda Babel, kami akan merilis perkaranya kalau sudah lengkap,” kata Maladi.

Untuk diketahui, DR sebelumnya mengungah dua video ke Facebook yang menjadi pangkal persoalan. Pada video pertama, DR mencoba menafsirkan surah Ad Duha versinya sendiri yang berupa guyonan.

Sementara pada video kedua, DR mengumandangkan azan memakai bahasa Indonesia tapi bukan terjemahan dari bahasa Arab. DR melantunkan azan memakai bahasa Indonesia dengan kalimat tak pantas. (Ila)

Komentar

Terbaru