MANAberita.com — PEDANGDUT Dewi Perssik mengungkapkan tak takut menjadi tersangka atas laporan hukum yang dilayangkan sang keponakan, Rosa Meldianti. Dia menegaskan, siap menghadapi pedangdut muda itu di meja hijau.
“Kalaupun saya jadi tersangka (atas laporan Rosa Meldianti), enggak apa-apa. Mari, fight di pengadilan! Gitu,” ujar Depe, melansir Matatelinga.com.
Istri Angga Wijaya itu menegaskan, tak ada kata damai untuk keponakannya itu.
“Mungkin, kalau di kepolisian masih memungkinkan untuk damai karena ada mediasi. Tapi kalau sudah masuk pengadilan, ketuk palu ya hukuman dijatuhkan. Saya menunggu momen itu memang,” ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui, Rosa Meldianti melaporkan balik Depe atas tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah di media elektronik ke Polda Metro Jaya, pada 6 November 2018. Sejauh ini, laporan Meldi itu masih dalam proses penyelidikan.
“Saya belum jadi tersangka dalam laporan dia (Meldi). Wong masih dalam tahap penyelidikan. Lidik loh ya, bukan sidik,” katanya.
Terlepas dari laporan hukum Meldi tersebut, Depe justru mempertanyakan status tersangka yang telah ditetapkan kepada sang keponakan. Seperti diketahui, Meldi ditetapkan sebagai tersangka pada 5 November 2018, atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Depe.
Meski begitu, menurut Depe, Meldi tak kunjung ditahan. “Pertanyaan saya, kenapa dia(Rosa Meldianti) belum dijemput paksa (sama polisi)? Doakan saja, semoga secepatnya. Mungkin, pihak kepolisian maupun pengacara saya punya niat baik,” ungkapnya. (Ila)