MANAberita.com — SEORANG ABG dipaksa pria asal Blitar untuk melakukan adegan intim sambil live Facebook. Videonya pun viral dan berakibat fatal.
Pemuda ini bernama Yudi Siswo Putro berusia 23 tahun, melalukan adegan syur dengan kekasihnya Gadis ABG yang masih berusia 17 tahun, sebut saja bernama Jelita.
Alhasil, perbuatan dosa yang dilakukan Yudi dengan Jelita membuat gempar warga sekitar tempat tinggalnya, dan kini harus berurusan dengan polisi.
Kisah asmara antara Yudi dan Jelita pun bakal berakhir kelabu.
Kini, Yudi yang tercatat sebagai warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar mendekam di sel penjara Polres Blitar.
Yudi diduga menyebarkan video porno, yang tak lain aibnya sendiri. Video berdurasi 59 detik itu berisi adegan syurnya bersama gadis di bawah umur tersebut.
Video itu di-upload di Facebook-nya secara live.
Tak pelak, saat adegan itu muncul secara live, langsung ditonton banyak orang.
“Kasus ini kami tindak lanjuti dengan cepat karena sudah meresahkan warga. Apalagi, itu jadi perbincangan di saat bulan suci. Ditambah, korbannya atau si gadis itu masih di bawah umur, sehingga jadi atens petugas,” kata AKBP Anissullah M Ridho, Kapolres Blitar.
Pada rilis itu, Yudi juga beberapa kali sempat ditanya oleh Anis. Kepada petugas, ia mengaku menyesal atas tindakannya yang ngawur itu.
“Saya menyesal dan nggak mengira bakal berakhir seperti ini (ditahan). Namun, apapun yang terjadi, saya siap bertanggungjawab (menikahinya), karena kami memang sudah saling mencintai,” ungkap Yudi.
Yudi sendiri ditangkap di rumahnya, Rabu (15/05) malam kemarin.
Itu selang beberapa hari setelah video panasnya itu menyebar dan jadi perbincangan warga, termasuk tetangganya.
Untuk menangkap Yudi, petugas harus menemukan wajah si gadis, yang jadi pasangan pelaku pada adegan itu.
Sebab, wajah gadis itu terlihat jelas, sementara wajah Yudi tak kelihatan. Itu karena ia yang merekam sendiri, saat terjadi adegan panas.
“Katanya, itu dilakukan di rumahnya, saat orang tuanya tak ada. Yakni, si korban dijemput ke rumahnya siang hari, kemudian diajak ke rumah Yudi (yang berjarak sekitar 4 km). Di rumahnya itu, si korban dipaksa menuruti keingingannya. Dan, celakanya, itu direkam sendiri oleh pelaku, kemudian di-upload di FB-nya secara live,” paparnya.
Namun, alasan Yudi, dirinya tega merekam adegan itu buat senjata dirinya sendiri.
Yakni, buat jaga-jaga jika sewaktu-waktu pacarnya itu sudah tak mau dengannya, ia akan mengancam dan menakut-nakuti dengan akan menyebarkan video pornonya tersebut.
Kapan ia kenal korban, menurut Anis, kenalnya belum lama.
Itu saat Yudi dan korban, sama-sama kerja di sebuah rumah makan di Kota Malang pada sekitar Januari lalu.
Karena sama-sama asal dari satu daerah, mereka dengan cepat akrab dan berlanjut ke pacaran.
Akhirnya, entah ada apa, sekitar April kemarin, keduanya keluar dari pekerjaannya itu, dan sepakat pulang ke rumahnya masing-masing.
Karena sering ketemu dan tak ada kesibukan, sehingga hubungannya kian intim.
Puncaknya, mereka beradegan tak senonoh seperti itu.
Yakni, Jelita dipaksa melakukan oral seks terhadap Yudi dengan pose telanjang.
Kini Pelaku yang merupakan warga warga Desa Bacem Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur telah ditangkap dan ditetapkan Sebagai tersangka. (Ila)