Agar Bisa Cerai Dengan Istri, Pria di Mojokerto Bawa Kabur Gadis 13 Tahun

  • Selasa, 07 Mei 2019 - 20:20 WIB
  • Viral
Ilustrasi

Ilustrasi

MANAberita.com — SUPRAPTO alias Miono alias Patrik (27) melarikan gadis berinisial End (13) ke Surabaya dan Malang.

Dalam pelarian ini, tersangka mengajak korban mencari uang untuk biaya perceraian tersangka dengan istri sahnya.

Kini pengamen asal Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini ditangkap anggota Polres Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan tersangka membawa lari korban pada 7 Maret 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian ini bermula saat pasangan kekasih ini bertemu di perempatan Kecamatan Diwek, Jombang.

Tersangka memang mengajak korban untuk bertemu dengan alasan kangen.

“Korban dan tersangka memang sudah menjalin hubungan asmara,” terang AKP Azi Pratas melansir SURYAMALANG.COM.

Begitu bertemu, tersangka merayu korban untuk ikut mengamen di Malang dan Surabaya.

Baca Juga:
Kejam! Tak Hanya Tusuk Anusnya Dengan Besi, Bobotoh Juga Siksa Haringga Sirla Menggunakan ini

Tersangka mengajak mengamen untuk biaya perceraian tersangka dengan istrinya. Karena mencintai pelaku, korban menuruti permintaan tersangka.

Pasangan kekasih ini mengamen di Malang dan Surabaya selama beberapa pekan. Lalu mereka pulang ke Jombang dengan menumpang truk gandeng.

Dalam perjalanan, korban terjatuh dari atas truk yang ditumpanginya. Korban yang terluka cukup parah dibawa ke RS Dr Soetomo Surabaya.

Baca Juga:
Astaga! Ibu ini ‘Bangga’ Saat Anaknya Memperagakan Adegan Dirinya dan Suami Berhubungan Intim

“kemudian orang tua korban mendapat informasi keberadaan anaknya. Lalu orang tua korban melaporkan tersangka ke polisi,” imbuh Azi Pratas.

Berdasar laporan itulah Satreskrim Polres Jombang menangkap Suprapro pada Senin kemarin (06/05).

“Selanjutnya kasus ini diserahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang,” terang Azi Pratas Guspitu. (Ila)

Komentar

Terbaru