MANAberita.com — SETELAH sempat buron, pelaku penculikan disertai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akhirnya ditangkap tim gabungan TNI-Polri pada Rabu (01/05) siang. Aparat terpaksa mengamankan pelaku dari amukan massa.
Melansir Kompastv, pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Jati Raya, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Proses penangkapan pelaku sempat mendapat hambatan dari warga yang hendak main hakim sendiri. Warga yang kesal terlihat mencoba memukul pelaku. Namun dihalangi aparat.
Polisi sempat kewalahan menertibkan warga. Sehingga harus mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk mencegah warga bertindak anarkistis. Pelaku pun segera dibawa ke Denpom XIV/Hasanuddin, Kendari untuk proses interogasi. Untuk interogasi lanjutan pelaku kemudian diterbangkan ke Makassar untuk diperiksa di Pomdam XIV/Hasanuddin.
Berikut foto saat pelaku ditangkap, dikutip dari berbagai sumber.
Sebelumnya, pelaku bernama lengkap Adrianus Patian (25) itu melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap 6 anak-anak yang masih duduk dibangku SD.
Kejinya lagi, salah satu korban ‘diangkut’ pelaku ketika hendak membeli tempe ke pasar. Kepada korban, Adrianus mengaku sebagai teman dari ayah bocah tersebut.
Tak curiga, ia lantas ikut bersama pelaku. Korban kemudian dibawa ke hutan dan diperkosa. Setelah puas, pelaku mengembalikan korban yang lemas dan pakaiannya dipenuhi darah di pasar. (Ila)