Demi Game Online, Pria di Palembang Nekat Curi Sepeda Motor

  • Rabu, 22 Mei 2019 - 04:51 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi game online

Ilustrasi game online

MANAberita.com — GARA-gara kecanduan game online namun tak punya uang, pria di Palembang memilih mencuri sepeda motor.

Pria itu nekat melakukan aksi curanmor dengan masuk ke dalam pagar rumah yang dikunci. Setalah merusak paagar rumah korban, lalu aksi pencurian sepeda motor dilakukan seorang diri.

Mengutip Tribun Sumsel, Ketagihan main game online, Kurniawan nekat mencuri sepeda motor.

Kurniawan, warga Jalan Kampar Raya Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang, yang sempat buron lima bulan diamankan oleh Unit Hunter Pimpinan Katim Aiptu Agus Tembak Polresta Palembang, Selasa (21/05), sekitar pukul 03.40.

Kurniawan diamankan lantaran telah melakukan aksi curanmor pada Selasa tanggal (18/12/2018), sekitar pukul 05.00, di Jalan Siaran, tepatnya di Depan terminal Sako Palembang.

Kurniawan melakukan aksinya seorang diri dengan cara merusak kunci pagar rumah korban yakni Bagus (37 tahun).

Setelah berhasil masuk pagar rumah korban, Kurniawan lalu mengambil motor korban yang terparkir di dalam pagar.

Baca Juga:
Stress Terlalu Lama Menjomblo, Ijai Nekat Bakar Rumahnya Sendiri

Kurniawan kemudian membawa kabur sepeda Motor merek Yamaha Mio GT BG 2187 AAM warna putih tahun 2014.

Saat dimintai keterangan, Kurniawan mengaku melakukan aksi pencurian motor lantaran ingin bermain game online, namun tidak memiliki uang.

“Rencananya motor tersebut mau saya jual untuk dan uangnya untuk keperluan sehari-hari dan bermain game online,” ungkapnya.

Baca Juga:
Bukan yang Pertama! Sebelum di Fatmawati, Outlet Geprek Bensu Juga Pernah Terbakar di Daerah ini

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara Didampingi Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukamana membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku curanmor.

“Benar pelaku ditangkap oleh petugas kita. Ditangkapnya pelaku berawal dari laporan korban yang kemudian di backup unit Hunter Polresta, dan setelah berhasil diketaui keberadannya pelaku kita amankan di rumahnya,” ungkap Yon.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio GT BG 2187 AAM warna putih tahun 2014 atas nama Andriyani. (Alz)

Komentar

Terbaru