MANAberita.com — GARA-GARA ngelus bokong penjaga warung, pemuda ini di amankan polisi karena di laporkan dgn kasus pelecehan seksual.
Saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Polres Pulang Pisau melalui Polsek Sebangau Kuala berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh JU alias J di salah satu perusahaan di Desa Paduran Sebangau, Sabtu malam (25/05).
Diberitakan Kalteng Post dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Sebangau Kuala, Aipda Adi Soni ini, aparat berhasil mengamankan JU alias J yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga yang berinisial JL (19).
Tindakan JU juga disaksikan oleh HD (21) dan DS (24). Berdasarkan keterangan korban, saat menjaga warung di Pasar Bulanan, ia diduga dilecehkan oleh pelaku.
Pelaku, diduga memegang atau mengelus bagian belakang tubuh korban. (Alz)