MANAberita.com — MS (23), ayah yang tega membunuh anak kandungnya itu menikah ketika usia kandungan ST berusia dua bulan. Hal ini yang membuat MS tidak mau mengakui bayi berusia tiga bulan yang di bunuhnya pada (27/04) lalu adalah anaknya.
Padahal, ST selama ini setia dengan MS bahkan sewaktu dirinya bekerja, ia sudah tinggal bersama satu kost di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
“Dia bilangnya pertama dia nggak yakin kalau itu adalah anaknya,” ujar dia, melansir Akurat.
Kemudian, setelah Polsek Kebon Jeruk mendalami keterangan MS, ia kembali mengungkapkan kalau dirinya malu punya anak haram dari hasil hubungan hamil di luar nikah.
“Cuma pas diintrogasi lagi dia bilang dia malu karena itu anak haram jadi saya itu nikah sama dia karena hamil duluan sekitar 2 bulan hamilnya,” tegas dia.
Sebelumnya diketahui, MS tega mengakhiri hidup bayinya sendiri berinisial KQS yang baru berusia tiga bulan. Bayi perempuan itu mengalami luka di bagian wajah, pipi dan tangannya patah tulang.
Usai menganiaya, MS dan ST sempat membawanya ke Puskesmas Kebon Jeruk. Namun dokter menyatakan ada ketidakwajaran atas kematian KQS.
Namun, dokter itu tidak melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk melainkan langsung pergi ke Malaysia untuk menemani familinya yang menjalani operasi. (Alz)