MANAberita.com – NASIB malang terpaksa harus dialami oleh seorang siswa sekolah dasar (SD) asal kupang berinisial PPR (12).
Ia dikeroyok dan dianiaya oleh dua oknum ASN yakni AGW dan YLL pada Senin (14/05).
Parahya, dua oknum ASN yang merupakan warga Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tersebut adalah kakak beradik.
Kronologi peristiwa malang yang menimpa PPR tersebut kemudian disampaikan oleh ibu korban yang bernama Julia Anthonia Anin (41).
Melansir dari Gridpop, sebelum kejadian, Julia dan anaknya tengah bersiap untuk mengikuti pesta perkawinan yang berada tidak jauh dari rumah para pelaku.
Namun, PPR meminta izin pada untuk pergi ke tempat pesta mendahului ibunya.
Di perjalanannya ke menuju tempat pesta, PPR melihat tiga temannya sedang bermain game online tepat di sebelah rumah para pelaku.
PPR lalu menyempatkan diri menonton teman-temannya bermain game online.
Sementara para pelaku bersama dengan beberapa temannya yang lain tampak sedang duduk bermain kartu.
“Anak saya mau ke tempat pesta, tapi ada tiga temannya yang ada bermain game online dan dia hanya nonton. Mungkin mereka merasa terganggu karena anak-anak mengeluarkan kata kasar saat berkomunikasi dengan lawan mainnya di handphone,” terang Julia.
Entah karena merasa terusik dengan suara ramai anak-anak, para pelaku tanpa basa-basi langsung menyerang anak-anak yang tengah asyik bermain game online.
Pelaku AGW langsung memukuli PPR dan salah seorang rekannya yaitu Aya (14).
Dua rekan PPR yang lainnya berhasil kabur untuk menyelamatkan diri. Seolah tak cukup, pelaku lainnya yakni YLL menghadang PPR kemudian mencekiknya.
Tak hanya mencekik korban, YLL juga sempat menampar korban sebanyak tiga kali lalu dibanting ke tanah.
“Mereka datang tidak tegur tapi langsung pukul pertama si Aya, setelah itu pukul Aya. Datang lagi pukul anak saya, lalu adiknya namanya YLL itu palang jalan anak saya, lalu mencekiknya sambil tampar tiga kali hingga kencing di celana. Saat lihat anak ini sudah kencing di celana lalu dia banting anak saya ke tanah,” imbuh Julia.
Melansir dari Kompas.com, dari peristiwa tersebut PPR mengalami luka di bagian leher.
Hal tersebut kemudian membuat tenggorokannya sakit hingga tak bisa bicara. Setelah menganiaya korban, para pelaku kembali ke rumah mereka.
PPR kemudian mengadukan kejadian itu ke ibunya.
Keluarga PPR yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang Kota. (Dil)