MANAberita.com — TERDUGA pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang itu bernama Sugeng. Pria tersebut ditangkap polisi Polres Malang Kota di daerah sekitar Pembakaran Mayat Panca Budi, Kota Lama, Malang, Rabu (15/05) sore tadi.
melansir JPNN, keterangan awal, dia mengaku memotong bagian organ korban dengan gunting. “Ada, gunting yang ditemukan di TKP,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK.
Asfuri bersama jajarannya mulai melakukan penyelidikan mendalam terhadap tersangka. Saat ditanya apa seluruh proses mutilasi yang dilakukan pelaku menggunakan gunting, Asfuri membenarkan hal tersebut.
“Gunting ya lumayan besar guntingnya,” tambah Asfuri.
Pelaku sendiri diketahui berasal dari Jodipan, Kota Malang dan diketahui adalah seorang pengangguran. Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku mendapat permintaan dari korban agar dimutilasi jika meninggal.
“Mutilasi ini, menurut pelaku, dilakukan atas permintaan dari korban,” jelasnya.
Polisi hingga kini masih mengamankan satu orang yang diduga jadi pelaku pembunuhan sadis ini. Barang bukti juga diamankan oleh penyidik Polres Malang Kota.
“Dan tentunya untuk mengungkap kasus ini lebih dalam, kami menunggu hasil labfor, kemudian hasil otopsi,” tutup Asfuri. (Ila)