MANAberita.com – AYAH muda berinisial MS (23) yang diduga kuat membunuh bayinya sendiri KQS (tiga bulan) sempat meminta surat kematian ke puskesmas, agar tindakan kejinya tak terbongkar.
“Orangtuanya minta puskesmas (keluarkan) surat kematian,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu, melansir Viva.co.id
Sambil membawa jasad bayi malang itu, pelaku (MS) datang ke puskesmas. Setibanya di sana permintaannya ditolak mentah-mentah. “Sama Puskesmas ditolak,” ujarnya.
Namun, puskesmas tak melapor ke polisi terkait permintaan MS. Puskesmas baru melapor saat MS datang untuk kedua kalinya meminta surat kematian.
“Karena takut ketahuan, akhirnya (jasad) bayinya dibawa pulang lagi untuk dikubur. Enggak tahu gimana orangtuanya ini buru-buru datang lagi untuk minta surat kematian. Nah akhirnya di situ puskesmas lapor ke polisi,” ujarnya.
Kejadian sadis ini terjadi pada 27 April 2019 lalu. Namun baru terungkap pada awal bulan Mei karena baru dilaporkan ke polisi belum lama ini. Akhirnya, polisi menciduk pelaku, pada 1 Mei 2019 lalu.
Perbuatan keji MS dilakukan di kediamannya di Kelurahaan Sukabumi, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban (KQS) dipukuli di bagian kepala. Bahkan tangannya dipelintir hingga patah. (Ila)