MANAberita.com — PELAKU pemerkosaan anak berumur 8 tahun di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah ditangkap oleh jajaran Polsek Jaya Karya. Walaupun, usai beraksi sempat pergi dari lokasi kejadian.
“Pelaku sudah kami amankan di mapolsek, saat ini masih dalam penyidikan mendalam terkait kasus asusila tersebut,” ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melansir Antara.
Pelaku masih berumur 17 tahun dan sudah berada di mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan polisi sudah melakukan visum terhadap korban.
Korban juga saat ini masih di rawat di rumah sakit. Karena terus mengalami pendarahan, usai menjadi korban pemerkosaan pelaku.
Pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin, 17 Juni 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Dari data yang dihimpun Borneonews.copemerkosaan tersebut bermula ketika korban bersama rekannya bermain di tempat kejadian yang merupakan rumah pelaku.
Sekitar pukul 17.00 WIB, temannya pun pulang. Sehingga dirinya hanya tinggal sendiri di dalam rumah tersebut.
Tidak berapa lama, datang pelaku hanya seorang diri dan melihat keberadaan korban. Saat itulah, pelaku langsung beraksi dengan membekap mulut korban dan membawanya masuk ke dalam kamar. Di situlah dirinya melakukan pemerkosaan, tanpa memikirkan bahwa yang menjadi korbannya tersebut merupakan anak-anak. (Dil)