Tak Diberi Uang Untuk Membeli Sabu, Pria di Tarakan Nekat Tikam Ibu Kandung

  • Selasa, 09 Juli 2019 - 19:49 WIB
  • Kriminal
Pelaku MH

Pelaku MH

MANAberita.com — HANYA karena tidak diberi uang Rp100 ribu, pemuda berinisial FG (29) warga belakang BRI, Kelurahan Selumit Pantai, nyaris menikam ibu kandungnya sendiri menggunakan pisau dapur, Minggu (07/07). Menurut pengakuan FG, ia minta uang ke MH ini untuk membeli sabu.

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kanit Resum Ipda Dien F Romadhoni menuturkan, untungnya FG gagal menikam ibu kandungnya dan hanya mengalami luka sabetan di salah satu lengannya.

“Kejadiannya sekira pukul 19.00 Wita. Pelaku ini marah tidak dikasih uang sama ibunya. Sempat ribut, hingga akhirnya pelaku mengambil pisau dapur dan mencoba menikam ibunya sendiri,” terang Dien.

Sebenarnya MH sempat hendak melarikan diri, namun gagal dan akhirnya hanya menangkis pisau yang akan di hujam FG ini menggunakan tangannya. Setelah melihat tangan ibunya berdarah, FG lantas melarikan diri dan meninggalkan ibunya dirumah dalam kondisi terluka.

MH pun sempat dibarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, MH kemudian diizinkan pulang oleh dokter setelah dilakukan operasi ringan, beberapa jahitan di bagian lukanya.

Baca Juga:
Astaga! Keenakan ‘Hohohihi’ Dengan Selingkuhan, Wanita di Sumenep Bunuh Suami Sah

“Setelah dilakukan perawatan medis ini, korban langsung ke Polres untuk melaporkan anaknya. Kami pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap anaknya di tempat persembunyiannya,” katanya.

FG ditangkap tidak jauh dari rumahnya, sekira pukul 23.00 wita, beberapa jam setelah ia mencoba menikam MH. Setelah diamankan, FG langsung dibawa ke Polres Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan inilah, FG mengaku kecewa kepada ibunya karena tidak diberikan uang untuk membeli sabu. FG diketahui sudah tidak bekerja cukup lama dan hanya menggantungkan hidup dari ibunya, yang hanya ibu rumah tangga.

Baca Juga:
Diberi 1,5 Liter Kopi Sehari Sejak Usia 6 Bulan, Bayi di Polewali Mandar Bertingkah Tak Biasa Tiap Malam

“Sering atau tidaknya memakai sabu masih didalami, tapi dari pengakuan pelaku kalau ia minta uang untuk membeli sabu,” pungkas Dien.

Atas perbuatannya, FG terancam hukuman 5 tahun penjara karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, kasus ini masih akan di komunikasikan lebih lanjut, karena tidak menutup kemungkinan pihak keluarga mencabut tuntutannya.

“Sementara masih kita proses sambil menunggu tindak lanjut dari pihak keluarga, apakah mau mencabut tuntutannya atau melanjutkan kasus ini,” tutupnya. (Ila)

Komentar

Terbaru