Begini Nasib Mahasiswa yang Buat Polisi Terbakar hingga Meninggal Dunia di Cianjur

  • Selasa, 27 Agustus 2019 - 11:08 WIB
  • Kriminal
Ipda Erwin

Ipda Erwin

MANAberita.com – KABAR duka tersebar dari kejadian demo mahasiswa di Cianjur yang menyebabkan 4 polisi terbakar.

Erwin Yudha, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur yang menjadi salah satu korban terbakar akibat ricuhnya demo mahasiswa di Cianjur beberapa waktu yang lalu, meninggal dunia pada dini hari tadi pukul 01.38 WIB.

Ipda Erwin Yudha sempat menjalani perawatan di Jakarta tepatnya di RS Polri Kramat Jati sebelum dirujuk ke RS Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan lantaran mengalami luka bakar 64% di tubuhnya.

Kabar duka ini pun dibenarkan oleh Karopenmas Polri Brigjen Dedy Prasetyo saat dikonfirmasi pada Senin (26/8/2019).

“Iya betul. Sudah meninggal dunia,” ujar Dedy Prasetyo seperti dikutip dari Tribun Jambi.

Jenazah Ipda Erwin Yudha sudah dibawa ke Cianjur dari RSPP pada pukul 06.30 WIB.

Nantinya, Ipda Erwin Yudha akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Cianjur hari ini dengan prosesi pemakaman kedinasan yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs. Rudi Sufahriadi.

Informasi ini diketahui dari pesan duka cita secara tertulis dari Humas Polda Jawa Barat.

“Telah Gugur Putra Terbaik Polri Polda Jabar dalam melaksanakan tugas

IPDA ERWIN YUDHA WILDANI

Pada 01.38 wib di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta telah GUGUR DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENGABDIAN KEPADA NEGARA DAN MASYARAKAT (26/08/2019) akibat luka bakar ketika melaksanakan tugas Polri pada pengamanan unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur

Alamarhum adalah seorang personel Polri Perwira yang berdedikasi dan telah mengabdikan diri tugas di selama 25 tahun 7 Bulan dan telah meninggalkan keluarga 1 Istri dan 2 orang anak Putra/Putri

Rumah duka :

Jln Mayor Harun Kabir Rt 03/Rw 11 Gang Pulo 6 Kabupaten Cianjur

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi rencana selaku Irup upacara kedinasan Polri Alm IPDA ERWIN YUDHA WILDANI dan di makam kan di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Cianjur pada hari ini Senin 26/08/2019

Dalam kesempatan ini Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi menyampaikan “Ucapan Bela Sungkawa duka cita mendalam, telah gugur Putra Buah Terbaik Polda Jabar dalam melaksanakan tugas Pengabdian untuk Negara, Masyarakat dan Institusi Polri”,” tulis Humas Polda Jabar.

Baca Juga:
Kekeringan Somalia Mungkin Telah Membunuh 43.000 Pada Tahun 2022, Kata PBB

Sebelumnya, aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dari berbagai elemen di depan kantor bupati Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/08) siang, berujung ricuh.

Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cianjur ini bertujuan menyuarakan mengenai evaluasi pengangguran atau sempitnya lapangan kerja dan pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Pada awalnya, unjuk rasa berlangsung damai. Situasi mulai memanas setelah pendemo terlibat aksi saling dorong dan cekcok dengan petugas Satpol PP.

Empat orang anggota polisi dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sayang Cianjur karena mengalami luka bakar serius akibat terkena semburan api.

Ipda Erwin Yudha dirujuk ke RS Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

Tiga korban lainnya, yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon sedang dirawat di RS Hasan Sadikin, Bandung.

Baca Juga:
Astaga! Pasutri Ditipu Rumah Sakit, Jenazah Bayi Mereka Ditukar Dengan Sampah Plastik

Sementara, Bripda Anif dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.

Sementara 15 orang pengunjuk rasa diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Cianjur.

Insiden bermula saat pengunjuk rasa memblokade ruas jalan Siliwangi di depan gerbang kantor bupati.

Selain berorasi, massa juga membakar ban sebagai aksi unjuk rasa.

Petugas pun berupaya untuk memadamkannya, tapi tiba-tiba ada yang melempar plastik berisi cairan diduga bensin sehingga memicu api semakin membesar.

Tak ayal, beberapa petugas tersambar api, bahkan seorang anggota polisi terkapar dan mengerang kesakitan dengan baju seragam yang compang-camping akibat terbakar.

Baca Juga:
Rangkaian Peringatan HUT ke-77 RI yang Digelar Sebulan Penuh

Sejumlah orang pun berupaya memadamkan api yang menyelimuti tubuh korban dengan air dari gelas-gelas air mineral dan alat seadanya.

Badan korban diduga terkena cipratan cairan yang dilempar oknum pengunjuk rasa tersebut sehingga api dengan cepat membakar sekujur tubuhnya.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyebutkan, korban dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, karena mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen.

“Korban lainnya, kita akan konsultasi dengan pihak rumah sakit di sini jika memang perlu penanganan lebih intensif akan kita bawa saja ke Bandung, ke (rumah sakit) Hasan Sadikin,” kata Rudy kepada wartawan di IGD RSUD Sayang, Cianjur, Kamis.

Sementara itu, Direktur RSUD Sayang Cianjur, Ratu Tri Yulia menyebutkan, para korban rata-rata mengalami luka bakar di wajah dan tangan.

Sementara korban yang dirujuk tersebut mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya mencapai 80 persen.

Baca Juga:
Ditanya Siapa yang Menghamilinya, Inilah Jawaban Santriwati Bercadar yang Buang Bayinya di Pesantren

“Sedangkan korban lain sekitar 40 persen. Kita akan memberikan pelayan terbaik untuk para anggota kepolisian ini,” ujarnya.

Lima tersangka terancam 9 tahun penjara

Atas peristiwa nahas ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka ini berinisial R, OZ, AB, MF dan RR.

“Tersangka seluruhnya berstatus sebagai mahasiswa,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo.

Kelimanya memiliki peran masing-masing, dari aksi demo, pembakaran ban, hingga menyiapkan bahan bakar bensin.

Baca Juga:
Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Belum Diizinkan Bertemu Ferdy Sambo

“Ada juga pelaku yang melempar bensin. Sudah kami dalami masing-masing perannya,” katanya.

Atas perbuatan kelima tersangka tersebut, mereka dijerat pasal 170, 213, dan 351. “Ancaman hukuman 9 tahun (pasal 170), 6 tahun (pasal 213), dan 5 tahun (pasal 351),” katanya.

Selain itu, tiga anggota lain, yakni Bripda Yudi Muslim, Bripda FA, dan Bripda Hanif, mengalami luka bakar.

Kini ketiganya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit berbeda.

Berdasarkan pertimbangan pengabdian, Kapolri mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan bahwa keempat anggota ini mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.

Dengan begitu, Aiptu Erwin naik setingkat menjadi ipda, sedangkan Bripda Yudi Muslim, Bripda FA simbolon, dan Bripda Hanif, naik setingkat menjadi briptu. (Dil)

Komentar

Terbaru