Keluarga Besar Diduga Ikut Bantu Muluskan Aksi Keji Prada DP Dalam Pembunuhan Vera Oktaria, Ini Penyebabnya

  • Jum'at, 23 Agustus 2019 - 13:30 WIB
  • Kriminal
Deri dan Vera

Deri dan Vera

MANAberita.com — BARU-baru ini, ketua hakim pengusut kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria telah memvonis Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.

Pasalnya, aksi keji Prada DP yang membunuh dan memutilasi Vera Oktaria, kekasihnya sendiri membuat pihak keluarga korban geram.

Seolah tak puas dengan menjebloskan Prada DP ke penjara, pihak Vera Oktaria minta polisi agar bertidak adik dengan mengusut keluarga besar pelaku yang diduga terlibat.

Melansir Grid, Prada DP sempat kabur ke Serang Banten untuk meloloskan diri dari kejaran polisi.

Hal itu lantaran Prada DP menjadi buron karena kabur dari Dodiklatpur (Komando Pendidikan dan Latihan Tempur) di Rindam II/ Baturaja dan menjadi terduga pembunuh Vera Oktaria kala itu.

Beberapa kali sempat beredar kabar penangkapan Prada DP yang ternyata hanya isapan jempol belaka.

Namun, drama penangkapan Prada DP akhirnya berakhir usai sang bibi melaporkannya ke pihak berwajib.

Hampir sebulan dilakukan pengejaran, Prada DP akhirnya ditangkap usai dilaporkan oleh bibinya sendiri yang berinisial El yang tinggal di Betung Banyuasin.

Baca Juga:
DPR Desak Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim

Bibi El mengabarkan tempat persembunyian Prada DP yang berada di Kabupaten Serang, Banten.

Berbekal informasi dari sang bibi, Timsus Denintel Dam II/SWJ pimpinan Kapten inf Rizal Rolip dengan tiga orang anggota Serma Muhlisin, Serka Indarwadi, Serka Kemas Darojat berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi persembunyian itu.

Usai berhasil diamankan, Prada DP lantas digelandang ke Palembang untuk diberi hukuman.

Akhirnya, usai beberapa kali melalui persidangan, akhirnya Prada DP divonis hukuman penjara seumur hidup.

Hal ini berdasarkan keterangan Oditur Mayor CHK D Butar-butar yang menyatakan bahwa Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menghilangkan nyawa kekasihnya sendiri.

“Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan,” kata oditur

Baca Juga:
Viral! Sosok Peserta Miss Indonesia 2018 Muncul dengan Tampilan Emak-emak

Tak hanya dituntut penjara seumur hidup, Prada DP juga dikenai sanksi pemecatan dari satuan TNI.

“Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI,” ucap Prada DP sambil terisak.

Meski mendapat hukuman pemecatan dan vonis penjara seumur hidup, pihak keluarga korban belum puas.

Pasalnya, pihak Vera Oktaria meminta agar keluarga Prada DP ikut dijatuhi hukuman karena diduga terlibat.

Sementara, pihak korban meminta agar keluarga Prada DP ikut diadili secara hukum lantaran diduga ikut terlibat dalam aksi sadis tersebut.

Pasalnya, menurut keterangan bibi dari Vera Oktaria, Rusnah (45), keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang mengungkap keterlibatan keluarga besar Prada DP.

Baca Juga:
Ngilu! Viral Video Tangan Bocah Terjepit di Eskalator Mall di Tegal

“Mereka semua tahu dari awal kalau keponakan saya sudah dibunuh. Tapi mereka bungkam, mereka itu ikut terlibat harus dihukum,” kata Rusnah.

Kecurigaan itu semakin jelas lantaran salah satu saksi yang bernama Dodi tak menghadiri pesidangan tersebut.

Dodi ialah paman Prada DP yang merupakan orang pertama yang tahu perbuatan keji keponakannya itu.

Tak hanya itu, Dodi juga sempat memberikan kantong plastik kepada Prada DP untuk memasukkan potongan tubuh Vera Oktaria usai dimutilasi.

Dodi bahkan meminta bantuan temannya yang bernama Imam (sudah meninggal) untuk mencari solusi menghilangkan jejak pembunuhan Vera Oktaria.

Berdasarkan saran Imam itulah, Prada DP melakukan rencana untuk membunuh korban di tempat penginapan.

Baca Juga:
Sudah Dipenjara Selama 42 Tahun, Paman dan Keponakan ini Terbukti Tidak Bersalah

Tak hanya Dodi, bibi Elsa (bibi Prada DP) juga diketahui memberikan uang Rp 2 juta kepada pelaku agar melarikan diri.

Bahkan, keluarga Prada DP juga sempat menemui pelaku di rumah bibi Elsa yang beralamat di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Padahal sebelumnya, keluarga Prada DP mengaku bakal serahkan putranya apabila terbukti bersalah.

Hal ini pernah diungkapkan oleh Syamsuri (51) ayah Prada DP yang mengaku telah pasrah dengan kelakuan anaknya itu.

“Kita percayakan saja kepada pihak yag berwajib untuk mengungkap kasus yang masih simpang siur saat ini.

Nantinya jika terduga dinyatakan bersalah kami siap menerima dengan apapun keputusannya,” ucap Syamsuri kepada awak media ketika polisi masih memburu Prada DP waktu itu.

Baca Juga:
Polisi Selidiki Insiden Remaja di Bogor Dibacok Gangster

Oleh karena itu, pihak Vera Oktaria meyakini adanya keterlibatan keluarga Prada DP dalam kasus pembunuhan dan mutilasi korban.

“Semuanya itu terlibat, mereka juga harus dihukum secara adil. Nyawa keponakan saya ini dibunuh sadis. Pomdam dan Polda juga harus usut lagi kasus ini,” ucapnya.

Ibunda Vera Oktaria, Suhartini juga mengatakan keluarga pelaku sebenarnya sudah mengetahui aksi bejat Prada DP namun ditutup-tutupi.

“Setelah dia (Prada DP) membunuh, keluarganya sudah tahu, tapi ditutup-tutupi untuk melindunginya,” kata Suhartini.

Ia pun juga mengatakan akan menempuh upaya hukum terkait keterlibatan keluarga Prada DP.

“Iya kami akan lakukan upaya hukum baru, tapi kita selesaikan sidang ini dulu,” pungkasnya. (Dil)

Komentar

Terbaru