MANAberita.com — PRADA Deri Pramana mengaku nekat membunuh serta memutilasi pacarnya sendiri Vera Oktaria (21) lantaran kecewa dengan pernyataan korban yang mengaku telah hamil selama dua bulan.
Hal tersebut diungkapkan Prada Deri saat memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang,Kamis (15/08).
Melansir Kompas.com, dikatakan terdakwa, ia bersama korban datang ke penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00WIB.
Mereka saat itu memutuskan untuk bermalam dikarenakan tak mendapatkan alamat rumah bibinya Elsa yang berada di kawasan Betung, Banyuasin.
“Karena sudah malam, kami akhirnya menginap di sana,” kata Prada Deri Pramana memberikan ke saksian.
Setelah membayar uang sewa kamar Rp 150.000, Prada Deri dan Vera lalu masuk ke dalam kamar 06 untuk menginap.
Saat di dalam kamar, Prada DP mengakui jika ia dan Vera melakukan hubungan layaknya suami istri hingga dua kali.
Namun, keributan mereka dimulai ketika terdakwa menemukan handphone milik korban dalam keadaan mati.
“Saya hidupkan handphonenya. Lalu masukkan paswordnya. Ternyata paswordnya berubah bukan tanggal kami jadian,” ujarnya.
Melihat ada kejanggalan, prajurit baru itu langsung menanyakan alasan korban mengubah pasword handphone.
Namun, Vera langsung marah dan mengaku sedang hamil selama dua bulan.
Pernyataan itu membuat Prada Deri marah dan langsung menjambak rambut Vera. Bahkan kepala korban langsung dibenturkan ke dinding.
Vera sempat melawan dan mendorong terdakwa. Akan tetapi, Prada Deri langsung mencekik dan membekap Vera hingga akhirnya meninggal.
“Saya kecewa dia mengaku hamil. Padahal saya pendidikan militer 5 bulan dan hari itu baru pertamakali kami berhubungan,” jelasnya.
Mengetahui korban tewas, Deri sempat kebingungan. Ia akhirnya menemukan gergaji besi yang ada di dalam gudang kamar untuk memutilasi Vera agar jejak kejahatannya hilang.
Namun usaha itu gagal lantaran gergaji yang digunakan patah. (Alz)