Pura-pura Bantu Masak di Pesta Pernikahan, Emak-emak Asal Gresik Gasak Uang dan Perhiasan Tuan Rumah

  • Rabu, 21 Agustus 2019 - 22:49 WIB
  • Kriminal
Pelaku pencurian

Pelaku pencurian

MANAberita.com — BERPURA-pura membantu memasak di sebuah hajatan pernikahan, perempuan asal Gresik ini nekat menggasak sejumlah uang tunai dan perhiasan milik sang tuan rumah.

Pelaku bernama Astutik Nanik (48) warga Kebomas Gresik.

Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda Jumeno menuturkan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura membantu taun rumah saat mempersiapkan hidangan makanan untuk acara hajatan.

“Pelaku pura-pura untuk rewang alias membantu artinya sirip lakuin tidak mengenal sama sekali korbannya,” katanya melansir TribunJatim.com.

Pelaku sebenarnya tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban.

Hanya saja saat menjalankan aksinya, pelaku berusaha tampak akrab dan komunikatif pada semua orang yang ada di dapur hajatan, termasuk kepada sang tuan rumah.

“Kebetulan dia itu datang di orang hajatan sok sok kenal,” ujarnya.

Kendati tak mengenal pelaku, sang tuan rumah ternyata sejak awal tidak menaruh curiga. Lantaran sang tuan rumah mengira pelaku adalah satu di antara kerabat besannya.

“Korban atau tuan rumah itu sempat mikir ‘ini orang dari pihak mana ataukah memang dari besannya atau siapa’ makanya diam saja si tuan rumah,” tuturnya.

Baca Juga:
Remaja 13 Tahun Diperkosa dan Lahirkan Bayi Kembar Tiga, Pelakunya Ternyata….

Pelaku datang ke dapur hajatan dengan sikap sok kenal dan sok akrab sekitar pukul 07.30 WIB.

Jumeno menambahkan, pelaku sempat turut membantu para ibu-ibu yang ada di dapur untuk memasak sekira 45 menit lamanya.

Namun, setelah memastikan semua orang yang ada di dapur tampak sibuk dengan urusannya, maka beraksilah pelaku merangsek ke dalam ruang pribadi si tuan rumah.

“Kemudian dia langsung mengambil. Jadi dia memanfaatkan waktu kesempatan di saat rewang,” jelasnya.

Jumeno mengatakan, pelaku terbilang lihai dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:
Acara Pernikahan, Pengantin Laki-Laki ini Justru ‘Aniaya’ Anak Kecil

Selama berkutat di dalam kamar sang tuan rumah, pelaku sama sekali tidak merusak benda apapun saat menggasak uang dan perhiasan yang disimpan di dalam almari.

“Dia terbilang sering kalau melihat aksinya memang sangat serius dan sangat canggih,” katanya.

Aksi yang dilakukan pelaku terbilang gesit.

Lantaran tak butuh waktu lama hanya berselang beberapa menit saja, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang dan perhiasan yang dimasukkan di dalam tas yang dibawanya dari rumah.

“Jadi si pelaku pelaku memang mewadahi peran caranya caranya menggunakan tas si pelaku membawa tas,” tukasnya.

Baca Juga:
AMSI Buka Suara usai 15 Media Siber Pilih Mundur

Jumeno mengungkapkan, aksi nekat pelaku belakangan ketahuan hingga berujung diringkus polisi, setelah sang tuan rumah menyadari bahwa perhiasannya ada yang hilang.

Beruntung di rumah tersebut terdapat kamera CCTV, akhirnya polisi menggunakan rekaman tersebut untuk melacak pelaku.

“Ketahuannya dia adalah kebetulan ada kamera CCTV, kemudian kami cocokkan telah mengidentifikasi lalu kami kejar,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ungkap Jumeno, pelaku ternyata sudah menjalankan aksinya itu sebanyak tiga kali.

“Kalau penuturan si pelaku dia sudah melakukan tiga kali pencurian Tapi sebelumnya tidak ada laporannya, dilakukan di tiga lokasi yang berbeda,” jelasnya.

Baca Juga:
Volume Kendaraan Capai 82 Ribu Selama 3 Hari Di Puncak

Kepada polisi, motif pelaku saat menjalankan aksinya itu, lantaran untuk biaya hidup sehari-hari.

Sesaat tiba di ruang penyidik Unit Reskrim Mapolsek Benowo, pelaku dicecar rentetan pertanyaan yang disertai bukti-bukti rekaman kamera CCTV.

Berkali kali pelaku bersilat lidah mementahkan semua tuduhan berlandaskan bukti itu. Setelah sekian lama aksi bersilat lidah, pelaku akhirnya menyerah, lantas mengakui perbuatannya itu.

“Awalnya pelaku yang yang tidak mengaku. Setelah kami interogasi dan kami lakukan penyelidikan, semua terkuak akhirnya,” pungkasnya.

Berdasarkan catatan Polisi, akibat aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 75 Juta. (Ila)

Komentar

Terbaru