MANAberita.com – AKSI penipuan menimpa seorang wanita tua penjual sayur dan buah di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia dibohongi pembelinya menggunakan uang palsu alias upal.
Melansir Suara, kejadian itu disebarkan ke media sosial oleh pengguna akun Facebook Sapto Heyho melalui grup Info Cegatan Solo dan Sekitarnya, Kamis (15/08).
“Lebih berhati-hati dalam transaksi jual-beli. Baru saja terjadi, simbah putri tertipu dengan uang palsu,” tulis Sapto Heyho, menyertai foto wanita tua renta yang duduk di antara dagangan sayuran.
Menurut keterangan si pengunggah, pelaku ada dua orang, yakni seorang ibu dan seorang pria.
Ia menyebutkan, saat hendak melancarkan aksinya, kedua pelaku mendatangi lokasi dengan naik mobil.
“Ibunya yang turun beli. Prianya di dalam mobil, naik mobil abu-abu. Diperkirakan mobil Inova karena saksi tidak begitu hafal merek mobil,” terang Sapto Heyho.
Si ibu keluar mobil untuk membeli pepaya seharga Rp 10 ribu dari korban. Namun, ia memberikan selembar uang Rp 100 ribu.
Korban lantas menyerahkan uang kembali sebesar Rp 90 ribu pada ibu itu. Setelah dicek, rupanya uang Rp 100 ribu yang diterima korban itu palsu.
Saksi juga segera mengejar mobil pelaku setelah mereka berhasil melakukan aksinya. Sayangnya, mereka juga berhasil kabur dari kejaran saksi.
“Langsung dikejar para saksi, tidak ketemu. Karena jarak 200 meter didepan ada perempatan jadi beloknya tidak tahu ke mana,” jelas Sapto Heyho.
“#Lokasi: Ngronggah, belakang Konimex
korban: si embah putri penjual sayur
Jika transaksi jual-beli, menerima uang lebih berhati-hati. Cek, teliti, dan pastikan uang yang Anda terima asli, dan hitung kembali kembaliaannya,” imbuhnya.
Korban uang palsu memang kebanyakan sudah berusia lanjut. Sebelumnya, pada Juli lalu, kejadian serupa dialami seorang nenek penjual kerupuk di wilayah Gentan, Sukoharjo. Jumlah kerugiannya pun sama dengan nenek penjual pepaya.
Pelaku membeli kerupuk senilai Rp 10 ribu dari korban menggunakan uang Rp 100 ribu yang sebenarnya palsu.
Namun, korban tidak menyadarinya dan memberikan uang kembalian sebesar Rp 90 ribu pada si pembeli.
Belum diketahui identitas dan posisi para pelaku penipuan yang menggunakan upal itu. (Ila)