MANAberita.com – SEORANG wanita Maroko ditangkap Kepolisian Al Ain pada November 2018, dengan tuduhan membunuh dan memasak pacarnya.
BBC memberitakan, wanita berumur 30 tahun yang tak disebutkan identitasnya tersebut didakwa telah membunuh pacarnya 3 bulan lalu.
Terbongkarnya pembunuhan sadis ini berkat kecurigaan saudara korban asal Pakistan.
Kasus ini awalnya sekadar laporan orang hilang dari keluarga korban ke Kepolisian Al Ain pada 13 November.
Hingga kemudian saudara dari korban bertandang ke rumah pelaku. Saat saudara korban bertanya, pelaku berkilah tidak tahu keberadaan korban.
Pelaku bahkan berkata bahwa korban sudah lama pergi setelah diusir dari rumahnya.
Berdasarkan laporan pihak kepolisian, saudara korban sangat curiga dengan jawaban pelaku.
Ia kemudian masuk ke rumah untuk menggeledah. Hal mengejutkan pun ditemukan.
Saudara korban menemukan gigi manusia di blender milik pelaku. Gigi tersebut dibawa pulang untuk diperiksa DNA-nya. Hasilnya, gigi tersebut sah milik korban.
Wanita sadis tersebut akhirnya digelandang ke kantor polisi. Dia mengaku telah membunuh pacarnya tiga bulan lalu.
Alasannya, si wanita sakit hati setelah sang pacar memutus jalinan kasih.
Lebih menyakitkan lagi, sang pacar berkata akan menikahi wanita lain yang sama-sama berasal dari Pakistan.
Karena sudah 7 tahun hidup bersama dan selama itu kebutuhan finansial sang pacar ditanggungnya, sakit hati tersebut menggoreskan dendam mendalam.
Sang pacar yang tak setia itu dibunuhnya.
Dia kemudian meminta bantuan seorang kawan untuk membuang mayat pacarnya namun si kawan menolak.
Karena tak bisa membuang mayat korban, pelaku kemudian memutilasi dan mencacah-cacahnya.
Sebagian potongan tubuh pacarnya tersebut lantas dimasak menjadi masakan tradisional Timur Tengah bernama machboos.
Masakan tersebut sangat digemari di Timur Tengah, termasuk di Uni Emirat Arab. Machboos sendiri kalau di Indonesia mirip dengan nasi kebuli kambing.
Setelah matang, nasi kebuli berisi daging cacah sang pacar tersebut dibagi-bagikan ke para pekerja asal Pakistan di sekitar rumah pelaku. (Alz)