Akhirnya! Google Larang Aplikasi Pinjaman Online Muncul di Play Store

  • Senin, 28 Oktober 2019 - 22:43 WIB
  • Teknologi
Ilustrasi

 

Ilustrasi

MANAberita.com — APLIKASI hutang terindikasi memiliki praktik yang membahayakan pengguna. Berdasarkan catatan Google, dalam setahun ini mereka menemukan kerugian akibat aplikasi ini meningkat hingga 36 persen. Sehingga Google mengambil langkah tegas untuk aplikasi tersebut.

Dilaporkan BGR, Google melarang aplikasi utang berkeliaran di Play Store. Kebijakan tersebut diumumkan Google karena aplikasi-aplikasi semacam itu merugikan, dan langkah yang mereka ambil semata-mata demi melindungi penggunanya.

Selain itu, Google menilai kebijakan ini perlu dilakukan karena perusahaan merasa bertanggung jawab jika para pengguna tertipu dari persyaratan yang diajukan aplikasi.

Saat ini Google baru menerapkan aturan tersebut di kawasan Amerika Serikat, sejalan dengan peraturan Truth in Lending Act yang baru saja disahkan dalam UU Pemberian Pinjaman.

Aturan tersebut memastikan bahwa setiap aplikasi pinjaman online harus menampilkan APR (annual percentage rate) atau tingkat bunga yang dikenakan peminjam.

Baca Juga:
Badan PBB Yang Mengatur Perairan Internasional Terperosok Dalam Perdebatan Sengit, Tentang Apa?

Juru bicara Google menyebutkan, kebijakan pengembang Google Play dirancang untuk melindungi pengguna dan menjaga mereka tetap aman.

Sebenarnya bukan kali ini saja Google melakukan hal serupa. Pada 2016 lalu perusahaan pernah melakukan tindakan pelarangan adanya iklan pinjaman online tampil di mesin pencarinya. (Dil)

Komentar

Terbaru