MANAberita.com – DJENI Herilewie (39), janda cantik asal Kota Bogor ini ditangkap polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur pada pertengahan September 2019 lalu.
Djeni Herilewie ditangkap atas tuduhan penggelapan 54 unit mobil rental dan 8 unit mobil leasing.
Sudah lama sebenarnya janda berparas ayu itu menjadi incaran Kepolisian Kabupaten Bogor.
Namun karena dalam beraksi Djeni terbilang cukup lihai dan licin sehingga membuat polisi kewalahan.
Melansir Grid, Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, pihaknya sampai harus bekerja sama dengan korban untuk menangkap Djeni.
Polisi memerintahkan korban untuk berpura-pura merentalkan mobilnya kembali ke Djeni.
“Dia sempat curiga mau ditangkap, anak ini licin juga, dia pindah-pindah (tempat) terus. Pokoknya kita selidiki terus, kita pancing pelaku ambil mobil lagi. Saat itu, kita tangkap,” kata Wahyudi.
Dalam melancarkan aksinya, Djeni selalu menggunakan alasan perkerjaannya sebagai EO (Event Organizer) untuk mengelabuhi korban.
Ia akan berpura-pura membutuhkan mobil untuk acaranya sebagai freelancer EO.
“EO itu sebagai pemanisnya, seolah-olah orang EO banyak kegiatan, kalau rental-rental sekarang kan wajar aja,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo.
Profesi yang berhadapan langsung dengan banyak orang itu membuat dirinya mudah untuk bermain kata-kata dalam merayu korban.
Hery juga menuturkan, Djeni sangat lihai dalam memanfaatkan kecantikannya dan juga rayuan mautnya untuk mengelabuhi korban.
“Kalau perempuan kan orang lebih yakin. ‘Pak, saya rental mobil nih dalam kota doang’, dia (korban) akan lebih yakin dibanding yang ngerental cowok gitu,” ujarnya.
Perusahaan Leasing Juga Jadi Korban
Korban Djeni tak hanya dari perseorangan maupun rental saja. Djeni juga menyasar perusahaan leasing sebagai korbannya.
Sebanyak delapan dari 62 unit mobil yang digelapkan merupakan mobil yang dibeli sendiri oleh Djeni melalui aplikasi perusahaan pembiayaan kredit mobil atau leasing.
“Di samping unit (mobil) yang punya orang, dia pakai beberapa aplikasi nama sendiri di (aplikasi) finance juga aplikasi (akun) bodong punya orang. Kemudian dia kredit mobil dengan DP murah terus dilempar (digadai) ke orang,” ujar Wahyudi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan barang yang digelapkan oleh Djeni.
Pasalnya, Djeni selalu menggadaikan mobil yang ia gelapkan kepada orang-orang yang berbeda.
“Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau. Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih,” jelas Hery.
Kepada polisi, Djeni mengaku telah menggadai mobil rental yang dia gelapkan sebesar Rp 30-40 juta per unitnya.
Sehingga ketika ditotal, uang hasil menggadai 62 mobil bisa mencapai Rp 2,5 Miliar.
Sebelum ditangkap, ternyata Djeni hendak mencairkan dana sebesar Rp 1,5 miliar milik pemodal asal Bandung.
Diketahui, Djeni telah sepakat dengan pemodal tersebut untuk menyiapkan uang guna sebagai modal usaha. Djeni juga menjanjikan kepada pemodal untuk bagi hasil nantinya jika usaha sudah berjalan.
“Sebelum ditangkap, dia itu mau cairkan uang di Bandung Rp 1,5 miliar. Dan orang Bandung (pemodal) sudah oke, katanya buat profit sharing (bagi hasil) gitu, profit sharing, tapi usahanya belum jelas. Sudah pakai uangnya orang Rp 1,5 miliar,” ujar Hery.
Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, Djeni tidak memegang uang tunai saat ditangkap.
Bahkan rekening banknya pun kosong.
Djeni pun mengaku kalau uang hasil penggelapan mobil itu telah ia gunakan untuk kebutuhan gaya hidup dan foya-foya.
“Saat ditangkap, tidak ada uang di rekeningnya. Dia itu enggak ada uang. Makanya ini akan kita dalami ke mana uang dia itu. Kita mau coba tracking (penelusuran) asetnya, apakah uang itu dijadikan aset, ini kita mau coba tracking,” ujarnya. (Ila)