Diduga Mencuri, Bocah 7 Tahun di Sumut Babak Belur Dianiaya Ibu Kandung

  • Selasa, 22 Oktober 2019 - 15:31 WIB
  • Kriminal
Korban dianiaya ibu kandung

 

Korban dianiaya ibu kandung

MANAberita.com – SEORANG anak di bawah umur, masih berusia 7 tahun, berhasil diselamatkan seorang pria yang sehari – harinya sebagai petani dari keganasan ibu kandung bocah tersebut.

Korban, berinisial PM, harus menahankan rasa sakit dari luka lebam ditubuhnya akibat dianiaya ibu kandungnya sendiri.

Melansir hetanews, pelaku diketahui berinisial PS (30), warga Dusun Parmonangan Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Pematang Siantar Medan dan telah dilaporkan tetangganya sendiri ke Polsek Dolok Panribuan.

Saksi mata, Erwisno Sitepu (26) dalam laporannya menjelaskan, pada hari Minggu (20/10), sekira pukul 15.00 WIB, ketika itu, dia baru pulang gereja dan langsung makan bersama keluarganya, di rumah.

“Tiba-tiba, saya mendengar suara tangisan dari arah rumah korban,”ungkap Erwisno.

Selanjutnya, saya menuju rumah korban, dan setelah tiba di rumah korban, saya melihat korban dalam keadaan menangis serta posisinya berdiri di dalam drum yang berisi air. Kemudian saya mengangkat korban dalam keadaan tidak berpakaian, ungkap Erwisno menceritakan.

Baca Juga:
Pelajar yang Buang Bayinya di Toilet Bandara Terancam Penjara Belasan Tahun

Setelah mengamankan anak itu, Erwisno mengajak ibu korban (pelaku) berbincang untuk mengetahui kenapa tega menghukum anaknya.

Kepada pelaku, pria yang seharinya – harinya bertani ini mengatakan “Daripada anak Ini mati, lebih baik saya bawa dulu”.

Lalu pelaku yang masih tanpak emosi menjawab “Bawa aja, dengan satu syarat, jangan saya dengar, bahwa itu anak melakukan pencurian lagi”. Kemudian dijawab Erwisno “iya”.

Baca Juga:
Kompak Kenakan Kemeja Kotak-kotak di BelajaRaya, Sinyal Persaingan Sehat Prabowo-Ganjar

Lalu korban dibawa ke rumahnya dan Erwisno melihat muka dan seluruh tubuh korban sudah dalam keadaan lebam dan luka-luka akibat dianiaya pelaku.

“saya bawa korban berobat ke Puskesmas Pondok Bulu dan keesokan harinya, pria tersebut datang melapor ke Polsek Dolok Panribuan agar pelaku ditangkap dan dituntut sesuai hukum yang berlaku,” kata Erwisno.

Personil Polsek Dolok Panribuan yang menerima laporan segera turun ke TKP dan segera mengamankan ibu korban yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap putri kandungnya. (Ila)

Komentar

Terbaru