MANAberita.com — SEORANG pria di Wales terbukti bersalah memperkosa putri kandung, dan menjadi ayah dari enam anak yang dilahirkannya 20 tahun terakhir.
Dalam Pengadilan Swansea, si pria disebut juga terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap anak hasil hubungannya itu.
Dalam laporan media lokal, pria itu menyatakan tak bersalah atas 36 dakwaan pemerkosaan dan satu dakwaan kekerasan seksual.
Namun pada Kamis (10/10), pria yang tak disebutkan identitasnya itu dinyatakan bersalah sudah memperkosa putri kandung sendiri.
Dilaporkan Wales Online via Newsweek Jumat (11/10), pria itu menjadi ayah dari putrinya, yang mulai mengandung di umur 14 tahun.
Kepada juri, korban mengatakan sang ayah berujar dia ingin memberikan “pelajaran” tentang seks, dan melaporkannya ke polisi hingga 2018 lalu.
Jaksa penuntut kemudian membeberkan bahwa pelaku sudah memanipulasi anaknya sendiri dengan membuat kisah rekaan bernama Amelia Sanctuary.
Si pria akhirnya mengaku dia berhubungan seks dengan putrinya itu ketika usia 14 tahun.
Namun berdalih dia kemudian diancam.
Dalam persidangan, Hakim Paul Thomas memberi tahu si pria bahwa dia bakal “dihukum sangat lama” dengan pembacaan vonis digelar 18 Oktober nanti.
“Kasus ini salah satu kasus terburuk yang pernah saya tangani sepanjang 40 tahun karir saya sebagai hakim dan pengacara,” katanya.
Detektif Kepala Inspektur Paul Jones dari Kepolisian Dyfed-Powys menyatakan, dia berterima kasih karena korban bersedia untuk berbicara.
Dia memuji “keberanian dan ketenangan” dari putri kandung si pria yang juga tidak diberitakan namanya selama bersaksi di sidang.
” Pria ini telah dihukum karena pelanggaran seksual paling serius, dan sangat sulit menjabarkan dampak kejahatannya pada korban,” cetus Jones.
“Saya ingin berterima kasih atas keberanian korban membongkar kasus ini, dan saya berharap dia bisa membangun kembali kehidupannya,” lanjutnya.
Dia menambahkan, dia berharap ada korban-korban kekerasan seksual lain yang bersedia berbioara, dan menjamin polisi bakal bekerja keras mengusutnya. (Dil)