MANAberita.com — PEMILIK salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan ditahan polisi. Pria berinisial H itu ditahan polisi lantaran menganiaya sang istri hanya karena masalah sepele.
Hanya karena memberikan nasi goreng secara gratis, H menganiaya istrinya sampai babak belur.
Pemilik hotel tersebut kemudian dipolisikan karena tega memukul sang istri.
Melansir Nakita, Istri dari pelaku ini memberikan jamuan nasi goreng secara gratis kepada 5 orang temannya.
Sang istri sebagai korban memaparkan kepada pihak kepolisian bahwa H memukulnya karena nasi goreng gratis.
Korban yang berinisial E ini menuturkan semua kejadian kepada pihak kepolisian.
“Menurut cerita korban begitu (suaminya tidak mau rugi), itu kan Pak H orang bisnis,” ujar Penata Urusan (Paur) Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Tumiar.
Saat penganiayaan berlangsung, teman-teman dari korban pun masih berada di dalam hotel.
“Ada teman (istrinya) datang jadi ditraktirlah dia nasi goreng. Masih ada teman-temannya sebagian di situ (di hotel) nah dia kasih tahu, ‘Pak, saya kasih goreng’ marah, maksudnya karena gratis. Begitulah keterangannya,” sebut Tumiar.
Diketahui, pelaku memukul korban dengan gantungan baju. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di bagian mata sebelah kanan.
Tak hanya sampai di situ, diketahui juga H juga sering menganiaya sang istri.
“Sering mi (sering sekali) KDRT. Cuma baru kali ini dilanjut (melaporkan kasusnya),” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Theodorus Echeal Setiyawan.
Bos hotel itu sampai saat ini masih ditahan polisi karena kasus penganiayaan ini.
“Jadi kita bisa bayangkan gara-gara nasi goreng orang dianiaya sampai luka berat, itu artinya sudah aneh begitulah,” ujar Penata Urusan (Paur) Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Tumiar terpisah.
Saat penganiayaan ini terjadi, sebelumnya korban sedang bertemu teman-temannya di hotel milik H di Jl Lombok, Makassar, pada Rabu (23/10).
Sebagai tuan rumah, korban menyuguhkan 5 piring nasi goreng gratis di lantai lima hotel milik H.
Namun, nasi goreng yang diberikan secara cuma-cuma itu membuat H kesal. Pelaku kemudian tega memukuli istrinya itu dengan gantungan baju.
Bos pemilik hotel itu pun mengaku bahwa dirinya menyesal telah memukul sang istri hingga babak belur.
“Menurut pelaku, alasannya lain, karena katanya dia sebagai suami merasa ndak pernah dihargai begitu. Tapi menurut korban dan saksi, itu gara-gara nasi goreng,” kata Penata Urusan (Paur) Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Tumiar.
“(Pelaku mengaku) menyesal, mau ketemu sama istrinya tapi ndak bisa. Dilarang sama pihak keluarga dari istri. Ndak bisa juga keluar kalau sudah ditahan,” sambungnya.
Pemilik hotel itu kemudian dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (Dil)