MANAberita.com – MULUT tetangga terkadang memang lebih pedas daripada mulut mertua. Tak jarang, akibat nyinyiran itulah yang mengakibatkan petaka.
Hal inilah yang terjadi dengan seorang ibu rumah tangga asal Tangerang yang dilaporkan ke polisi lantaran menyinyiri anak tetangganya dengan kata ‘Mending Gak Punya Anak Daripada Hamil Duluan.
Ialah wanita yang berinisial YNT, Warga Desa Dawuhan Dusun Timur Sawah Kec. Tenggaran ini, hingga berani melontarkan ucapan yang sama sekali tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Bahkan terindikasi merugikan orang lain serta membuat keretakan rumah tangga korban lantaran adanya berita bohong tersebut. Merasa dipermalukan dan harga dirinya terinjak, sebut saja, Buk. Candra bersama Anaknya yakni, Dia Indrawati mendatangi Mapolsek Tenggarang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Unit Reskrim Polsek Tenggarang, senin (23/09).
Kronologis kejadiannya bermula, Kamis (19/09) sekitar pukul 11. 30 Wib, sepulang dari Sawah tanpa basa basi YNT mengucapkan sesuatu yang bersifat menyindir dan membuat tersinggung salah satu tetangga yakni Buk. Candra.
” Mending ngak punya anak dari pada punya tapi hamil duluan dan di gugurkan bahkan janinnya di buang di kebun, ” Tutur Buk. Candra menirukan ucapan pelaku yang saat kejadian bersama anaknya, yaitu NDR (inisial) serta didengar oleh warga lain tetangga korban.
Mendapat sindiran tak sedap kemudian Korban menghubungi Anaknya, Dia Indrawati yang sedang bekerja di sebuah SPBU untuk mempertanyakan kebenaran ucapan pelaku terkait kehamilan di luar nikah dan pengguguran kandungan seperti yang di katakan oleh pelaku bersama Anaknya.
Dan seperti disambar petir, spontan saja Dia Indrawati mendatangi pelaku dirumahnya untuk mencari tahu kebenaran berita tersebut, namun menurutnya, ” Malah ngeles dan mengaku kabar bohong tersebut ia peroleh dari salah satu Warga asal Desa Kajar yang saat itu bersama istrinya sedang mengisi BBM eceran di depan rumah pelaku. ” Ujar Dia Indrawati usai memberikan keterangan di Ruang Unit Reskrim Polsek Tenggarang.
Merasa nama baiknya tercoreng atas kejadian tersebut, maka pihak korban memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini jadi terang benderang,
” Karena apa yang ia tuduhkan terhadap Kami semuanya bohong dan fitnah, bahkan Kami tidak pernah menggugurkan kandungan hasil hubungan gelap dengan Orang yang ia maksud, karena Kami tahu perbuatan tersebut melanggar Hukum, ” Ungkap Dia Indrawati selasa (30/09) .
Sementara Salah satu anggota Reskrim Polsek Tenggarang Bripka. Firman Iswahyudi membenarkan adanya laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
” kalau terbukti dan memenuhi unsur pidana maka akan segera kami proses sesuai hukum. ” Tukasnya. (Ila)