Pura-pura Tangkal Santet, Ayah di Tangerang Cabuli Anak Kandung

  • Selasa, 29 Oktober 2019 - 18:52 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi

 

Ilustrasi

MANAberita.com – SEORANG ayah di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tega mencabuli anak kandungnya sendiri sampai kini hamil 26 minggu. Perbuatan itu dilakukan tersangka dengan menakut-nakuti akan datangnya santet.

“Tersangka atas nama Junaedi (38), karena sudah bercerai dengan istrinya sehingga tersangka melakukan aksinya di rumahnya sendiri selama setahun belakangan,” kata Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, melansir Tempo.

Menurut Ferdy, modus dari tersangka yakni menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa akan datang santet atau teluh yang akan datang ke rumahnya. “Tersangka menakut-nakuti anaknya sendiri kalau akan ada santet ke rumahnya, tersangka juga bilang ke anaknya kalau mau santet hilang maka anaknya disuruh buka baju dan disetubuhinya,” kata dia.

Baca Juga:
Agar Harimau Tak Lagi Memangsa Manusia, KLHK Akan Lepas Rusa-Rusa di Hutan Sumsel

Ferdy juga mengatakan bahwa perbuatan bejat tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2018. Korban yang masih berusia 16 tahun itu masih mengenyam bangku pendidikan. “Kejadian ini akhirnya diketahui oleh ibu kandung korban yang menaruh curiga terhadap gerak- gerik anaknya itu, kemudian ibu korban melapor ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Pelaku pencabulan yang juga karyawan swasta ini, kata Ferdy, dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. “Tersangka dan korban ini tinggal satu rumah. Tersangka dan barang bukti kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka juga sudah kita tahan,” ujarnya. (Ila)

Komentar

Terbaru