Tak Terima Dilarang Dugem, Wanita di Riau Gantung Suami Hingga Tewas

  • Sabtu, 26 Oktober 2019 - 18:20 WIB
  • Kriminal
Pelaku saat diamankan

 

Pelaku saat diamankan

MANAberita.com — POLRES Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), mengungkap motif tewasnya Asmawi (35) yang ditemukan tewas gantung diri di rumah kontrakannya.

Melansir Istimewa, pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres KKA, AKBP Junoto dalam konfrensi pers yang didampingi Kasubsi Pidum dan Pidsus Ade Suganda mewakili Kacabjari Natuna, Jumat, 25 Oktober 2019.

Junoto menyampaikan motif tewasnya Asmawi yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di PUPR di Anambas adalah dendam.

Baca Juga:
Sudah Seminggu yang Lalu Dianiaya 12 Siswi SMA, Inilah Alasan Audrey Enggan Melapor ke Orang Tuanya

Pelaku, Siti Holijah alias Ijah yang tak lain istri siri korban yang tidak terima dilarang pergi ke tempat hiburan malam (THM).

“Motif dendam. Pelaku dilarang ke tempat hiburan malam. Lalu, akhirnya sebelum kejadian terjadi cekcok,” kata Junoto, melansir Istimewa.

Adapun kronologi kejadian diketahui melalui pra rekonstruksi yang dilakukan penyidik. Dari 25 adegan, ada dua adegan inti yang menjadi inti kejadian ini.

Baca Juga:
Salut! Agar Tak Ada Korban, Polisi ini Korbankan Motor Dinasnya Untuk Halangi Kontainer Gagal Menanjak

Malam kejadian sebelum terjadi pembunuhan, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan kecil yang bermula dari korban melarang si pelaku untuk keluar ke tempat hiburan malam. Dari pertengkaran itu, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban lemas.

Dalam kondisi lemas, dengan menggunakan seutas tali, pelaku menyeret korban hingga posisi korban tergantung. Dan korban ditemui dalam kondisi tergantung menghebohkan tetangga dan warga sekitar.

Dengan adanya rekonstruksi ini terungkap dugaan gantung diri pegawai PUPR tersebut, murni merupakan tindakan kejahatan pembunuhan bukan gantung diri. (Ila)

Komentar

Terbaru