MANAberita.com — PELARIAN Pujiono, 40, dari kejaran polisi berakhir, Rabu (25/12). Warga Desa Kedungbanteng Kecamatan Sumbermanjing Wetan ini, ditangkap karena kasus penganiayaan. Korbannya Rendy Yanuar Wicaksono, 12, tetangganya yang juga diketahui masih saudara.
Korban dianiaya dengan cara dicekik. Akibatnya selain sulit untuk bernafas, tenggorokan korban juga sakit ketika digunakan menelan. Selain itu, korban juga diancam akan dibunuh oleh tersangka.
“Tersangka ini, kami tangkap di rumah temannya di wilayah Kecamatan Wajak. Setelah selama hampir dua tahun ini menjadi buronan,” jelas Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, melansir www.malang-post.com..
Peristiwa penganiayaan terjadi pada 23 Februari 2018 lalu. Kejadiannya di dalam lingkungan SD Negeri 2 Kedungbanteng. Sewaktu kejadian, saat itu korban masih di bangku kelas VI SD. Ceritanya, sebelum terjadi penganiayaan, korban ada masalah dengan anak tersangka. Korban yang membuka pintu ruang kelas, tidak sengaja membentur kepala anak tersangka.
Lantaran tidak terima kepalanya terbentur pintu, anaknya pulang lalu mengadu pada tersangka sembari menangis. Mendapat pengaduan itu, tersangka langsung naik pitam. Tanpa mengetahui secara jelas permasalahannya, tersangka langsung mendatangi sekolah dan mencari korban.
Begitu ketemu, korban langsung dicekik dari belakang. Korban sempat meronta, namun tersangka tetap saja mencekik. Bahkan, juga mengancam akan membunuh korban. Setelah itu, tersangka langsung pulang. Begitu juga dengan korban yang takut dengan ancaman, lantas mengadu kepada orang tuanya.
Keluarga korban yang tidak terima kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polres Malang. Dari laporan tersebut, polisi lantas menyelidiki kasusnya. Termasuk memanggil tersangka untuk dimintai keterangan. “Tetapi beberapa kali kami lakukan pemanggilan, tersangka tidak mau datang dan malah melarikan diri,” terangnya.
Baru Rabu lalu, ketika tersangka diketahui berada di wilayah Wajak, polisi langsung menyergapnya. Pujiono pun mengakui perbuatannya yang telah mencekik korban, lantaran kesal anaknya diganggu oleh korban.
“Sebetulnya saya tidak mencekik, hanya merangkulnya saja. Selain itu saya hanya menegur supaya tidak mengulangi lagi. Selama hampir dua tahun ini, saya ke Madura kerja serabutan,” ucap tersangka Pujiono.(Alz)