Ilustrasi
MANAberita.com — GADIS remaja berinisial AR masih belum lagi bersekolah setelah dihardik oleh guru agama di SMK 1 Anambas, Kepulauan Riau dengan sebutan lonte, beberapa bulan lalu.
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, telah melakukan asesmen untuk mengetahui perkembangan psikologi AR yang kini tinggal di rumah pamannya di daerah Tiban, Batam.
Dari asesmen yang dilakukan KPPAD, AR tidak sampai trauma. Hanya saja gadis itu sangat terganggu dengan kejadian yang dialaminya hingga tak lagi bersemangat untuk sekolah.
“Korban tidak sampai trauma, namun sangat terganggu dengan kejadian tersebut. Ditambah lagi disusul dengan munculnya konflik orangtua dengan sekolah membuat korban tidak mau sekolah lagi,” ujar Mahmud Syaltut, psikolog KPPAD Kepri, mengutip Suara.
Menurutnya, yang dibutuhkan korban saat ini adalah dukungan orang tua, keluarga dan pihak lainnya untuk memberikan motivasi.
“Sangat disayangkan kalau korban sampai benar-benar putus sekolah karena masih ada kesempatan untuk bersekolah karena belum lama putus sekolah sejak kejadian,” katanya.
Diketahui, setelah diberhentikan dari SMKN 1 Anambas, AR sempat bersekolah sementara di SMKN 2 Tanjungpinang sejak 7 Januari 2020 lalu. Namun selama seminggu bersekolah, pengurusan pindahnya dari SMK 1 Anambas belum selesai.
Surat pindah belum dikeluarkan oleh SMKN 1 Anambas yang mengeluarkan AR. Selain itu, nilai rapornya semua merah atau di bawah standar kelulusan. Sementara pihak SMKN 2 Tanjungpinang hanya memberikan waktu selama seminggu bagi keluarga AR untuk mengurus.
Alhasil, AR tidak lagi masuk di sekolah SMKN 2 Tanjungpinang. AR kemudian berangkat ke Batam untuk tinggal bersama pamannya di Batam. Selain pamannya, di Batam ada juga kakek dan neneknya. Akhirnya AR memutuskan untuk mengambil paket C.
Setelah KPPAD Kepri melakukan asesmen dan berjanji mengurus sekolahnya di Batam, AR sedikit lega. Ia awalnya pasrah dengan paket C. Namun akhirnya AR menyatakan mau untuk bersekolah lagi di jalur reguler seperti biasa setelah bertemu dengan KPPAD.
“Kakek dan nenek AR turut memberikan motivasi agar AR kembali bersekolah. Rencananya, AR dicarikan sekolah SMK di Batam dengan jurusan yang sama,” ujar Ketua KPPAD, Erry Syahrial.
KPPAD Kepri mengupayakan agar AR bisa bersekolah lagi. AR dianggap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seperti anak lainnya.
“Jangan sampai setelah korban bully, ia menjadi korban diskriminasi dan korban penelantaran, sehingga putus sekolah dan semakin terpuruk,” katanya. (Ila)